Ketua PPS Desa Poli Lantik 49 KPPS di Sekretariat PPS


Berita-Cendana.com- Boking,- Ketua Panitia Pemungutan Suara  (PPS) Desa Poli melakukan pelantikan 49 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari 7 TPS di Sekretariat PPS Desa Poli, Kecamatan Santian, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Jum'at, (25/01/2024)


Dalam kegiatan pelatihan KPPS Desa Poli, dihadiri oleh beberapa undangan dari PPK Santian dan Bhabinkamtibmas Santian yang telah mengawasi dan mengontrol kegiatan agar terhubung dengan efektif.


Pada saat kegiatan berlangsung juga dibacakan surat keputusan dari komisi pemilihan umum KPU Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) nomor 264 tahun 2024 dan diikuti juga oleh Pakta Integritas yang sudah ditetapkan dalam peraturan perundang-undang.


Dengan tujuan untuk  saling kolaborasi dan interogasi dengan metode positif dalam menjaga pesta demokrasi berlangsung sesuai SK dan undang-undang dasar negara Republik Indonesia 1945.


Hadir pada moment itu, Ketua PPS Desa Poli Jidron S.P Afi, ia menghimbau kepada seluruh KPPS yang baru saja dilantik saling berbagi pengetahuan dan kompak dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab dari masing-masing KPPS Desa Poli agar pemilu serentak berjalan sesuai roda bangsa Indonesia


Kedua, dari Ketua PPS Kecamatan Santian Yusri Kamlasi meminta kepada semua KPPS sehingga kemudian kerjakanlah apa yang dikerjakan dan tuliskanlah apa yang harus dikerjakan, oleh sebab itu bekerja jujur, tenang, menjaga etika, taat pada Tuhan, taat pada aturan dan taat pada Pancasila agar pemilu berjalan dengan lancar dan teratur.


Penegasan dari Ketua Komisi Pemilihan umum KPU Kabupaten Timor Tengah Selatan, Matheos Antonius Krivo melalui Surat Keputusan kepada PPK, PPS dan KPPS dalam rangka mengawasi dan mengontrol kegiatan serta  tugas dan tanggung jawab masing-masing supaya berjalannya waktu pemilu ini tidak ada kecurangan-kecurangan baik Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) pada saat pemilu diselenggarakan pada 14 Februari 2024 mendatang. (BCC Arnoh Tamonob).

0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot