Dugaan Malpraktek RSUD Soe, PH Pertanyakan Hasil Autopsi


Berita-Cendana.Com - Soe,- Penasehat Hukum Vinsensia Tamonob korban meninggal dugaan malpraktek RSUD Soe yang telah dilakukan Autopsi pada bulan September, Penasehat hukum dan keluarga korban pertanyakan hasil hasilnya.


Penasehat Hukum Mikhael Tamonob, SH kepada media pada Kamis, (30/11/2023), menyampaikan bahwa hingga saat ini keluarga korban masih menunggu perkembangan kasus dugaan Malpraktek/Kelalaian/Kealpaan yang dilakukan Tenaga Kesehatan RSUD Soe yang dilaporkan ke Polres TTS beberapa bulan lalu.


"Jika hasil Forensik  terhadap Organ Tubuh Almarhumah sudah ada, kami harapkan agar pihak Polres TTS segera mengambil tindakan terhadap Tenaga Kesehatan yang terlibat. Kami pihak keluarga mempertanyakan hasil Forensik dari Bali seperti apa? sehingga pihak Kepolisian belum mengambil tindakan terhadap para Tenaga Kesehatan yang terlibat," tegas Penasehat Hukum.


Selain hasil Forensik, Mikhael juga menegaskan bahwa Almarhumah dirujuk ke RSUD Soe karena mengalami keguguran sehingga rahim Almarhumah harusnya dikuret tetapi tidak ditangani dan diabaikan, kemudian melakukan penanganan pasien TBC, diluar dari Rujukan Puskesmas Oinlasi.


Akibat dari pendarahan karena keguguran jika tidak ditangani dapat mengakibatkan kekurangan darah/Anemia, kekurangan darah pada manusia dapat berakibat sangat fatal. Mikhael berharap hal tersebut dapat menjadi perhatian dari Pihak Kepolisian Polres TTS, selain dari menunggu kejelasan hasil Forensik.


"Saya berharap agar Kasus Malpraktek/Kelalaian yang dilakukan Tenaga Kesehatan RSUD Soe segera mendapat titik terang agar keluarga korban dapat memperoleh kejelasan dan keadilan,” tegasnya.


Terpisah Kasat Reskrim Polres TTS IPTU Joel Ndolu, SH saat ditemui tim media pada 21/11/2023 lalu di ruang kerjanya menyampaikan hasil pemeriksaan patologi Anatomi dari rumah sakit Sanglah sudah ada, namun menggunakan bahasa medis yang tidak dapat digunakan sebagai acuan dalam kasus tersebut.


Hasil pemeriksaan Patologi Anatomi (PA) korban meninggal di RSUD Soe Vinsensia Tamonob dari Rumah Sakit Sanglah Bali sudah ada namun menggunakan bahasa medis dan tidak dapat digunakan sebagai acuan sehingga menunggu hasil dari dokter Forensik untuk melihat hasilnya sehingga dari hasil organ tersebut baru dokter forensik mengeluarkan hasil otopsi yang dapat dijadikan acuan. 


"Hasil forensik sudah dikoordinasikan tinggal menunggu hasil. Kami juga menunggu hasil pemeriksaan hasil autopsi dari dokter Forensik untuk dijadikan acuan,".


Menurut Joel bahwa keterangan suami dan saksi-saksi di rumah sakit sudah diperiksa, tinggal menunggu hasil autopsi dari forensik untuk tahu penyebab kematian dari korban. (*).



0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot