Aktivis 98 Skakmat Kaesang, Beberkan Bukti Bapaknya Orde Baru


Berita-Cendana.Com- Jakarta, - Aktivis 98 Aznil Tan ikut bersuara menyikapi pernyataan anak Presiden Jokowi Kaesang Pangarep. 


Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep ini mempertanyakan apakah ada orang yang ditangkap ketika menghina Presiden Joko Widodo. Hal itu disampaikan saat menghadiri Forum Komunitas Pengemudi Nusantara di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (29/11/2023) 


Aznil Tan berharap sosok pemimpin harus tahu sejarah perkembangan peradaban Indonesia. 


"Baik bapak dan anak Jokowi ini tidak tahu sejarah dan tidak mau belajar sejarah, maka mesti kita didik dulu mereka agar tahu perkembangan sejarah peradaban Indonesia agar mereka tahu tatanan Indonesia kedepan mau dibentuk bagaimana. Jangan bermodal pemain watak dan pembangunan infrastruktur seakan-akan sudah berhasil memimpin republik ini," kata Aznil Tan ke media, Jakarta (30/11/2023).


Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Mercu Buana (ILUNI UMB) ini menyatakan bahwa terdapat tiga karakteristik Orde Baru yang dapat digunakan sebagai parameter untuk menilai rezim Jokowi berbau Neo Orba.


"Pertama, KKN. Bagaimana praktek Korupsi dan Kolusi gila-gilaan ditemukan di era rezim Jokowi. KPK pun dilemahkan. Nepotisme sangat luar biasa dilakukan Jokowi, seperti negara ini milik keluarga dan kroni-kroninya. Dia (Kaesang) hanya dalam tiga hari bisa menjadi Ketum partai dan kakaknya (Gibran) menjadi Cawapres ketika Bapaknya (Jokowi) masih berkuasa," jelas Aznil Tan.


Aznil Tan mengatakan kebebasan berbicara dan mengkritisi pemerintah Jokowi yang dipenjarakan dengan pasal "karet" dalam UU ITE.


"Kedua, membungkam kekritisan. Bapaknya memang tidak secara langsung memenjarakan. Tapi bapaknya menggunakan buzzer-buzzer dan alat negara untuk melakukan kekerasan verbal dan memprosesnya secara hukum dengan menggunakan pasal karet yang dibuat bapaknya. Bukti korbannya sudah banyak dipenjarakan atas hak warga negara mengkritik pemerintah," tambahnya. 


Lebih lanjut Aktivis 98 ini menyebutkan bahwa semasa pemerintahan rezim Jokowi terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).


"Ketiga, pelanggaran HAM. Banyak kasus pelanggaran HAM berat semasa bapaknya seperti peristiwa Rempang, penembakan mahasiswa yang menewaskan 50 orang lebih sepanjang 2019. Ada 72 kasus pelanggaran HAM Papua. Penembakan Anggota FPI di KM 50. Pelarangan terhadap Hak Asasi Manusia bekerja ke luar negeri diberlakukan sejak 2015. Banyak lagi kasus HAM lainnya," jelasnya lebih lanjut.


"Anak Jokowi harus memiliki pengetahuan sejarah itu. Bukan bermain gimmick dan sok generasi futuristik. Sementara membawa Indonesia mundur ke belakang seperti jaman kerajaan abad pertengahan," pungkasnya.(*).

0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot