Pemdes Baus Gelar Musyawarah, Bahas RKP


Berita-Cendana.Com - Boking,- Pemerintah Desa Baus gelar musyawarah desa untuk membahas Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun anggaran 2024.


Demikian pantauan tim media ini saat berlangsungnya musyawarah desa yang berlangsung di halaman Kantor Desa Baus pada Jumat, (27/10/2023).


Ketua BPD, Yan Yupiter Alexander Tamonob saat membuka kegiatan musyawarah menyampaikan bahwa tujuan musyawarah yakni membahas masalah-masalah di desa salah satunya upaya menekan Stunting.


Dalam kesempatan yang sama, Camat Boking melalui Kepala Seksi PMD Kecamatan Boking, Gustaf Punuf  menyampaikan bahwa masalah  Stunting harus menjadi prioritas utama dalam RKP Desa Baus  dengan melakukan penyediaan  sarana atau kebutuhan yang bersentuhan langsung dengan kesehatan  dan kegiatan lainnya yang berkaitan dengan penanganan dan pencegahan.


“Saya berharap Kader Pembangun Manusia (KPM)  dan semua unsur pemerintah desa dapat bekerja sama bahu membahu dalam penanganan dan pencegahan Stunting di Desa Baus,".


Kepala Desa Baus, Yufri B. Tamonob menyampaikan bahwa sejak tahun 2022 pemerintah desa diharuskan menggunakan dana desa agar menekan angka Stunting, maka Pemerintah Desa Baus akan terus melanjutkan program yang belum dilaksanakan pada tahun 2024 dengan tujuan desa bersih Stunting.


Kepala Puskesmas (Kapus) Boking, Marsalinus Kase menyampaikan  bahwa tahun 2022  angka Stunting di Desa Baus sangat tinggi dengan jumlah, 14 anak  yang berusia 0-23 bulan, namun setelah diintervensi dari pemerintah desa maka di tahun 2023 angka Stunting menurun dengan jumlah tujuh orang anak. 


Lanjutnya, rembug Stunting tersebut dilakukan dengan diskusi terarah untuk mendapatkan komitmen desa dan menyepakati kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan untuk memastikan konvergensi baik yang akan dilakukan pada tahun berjalan maupun untuk dimasukkan dalam RKPDes tahun berikutnya.


Adapun hasil kesepakatan rembug Stunting tingkat desa yang menjadi prioritas adalah mengkampanyekan konvergensi Pencegahan dan Penurunan Stunting, peningkatan kapasitas kader tenaga kesehatan desa (TKD), penyuluhan kepada kelompok sasaran percepatan penurunan Stunting yaitu Remaja, Calon Pengantin, Ibu Hamil, Ibu Menyusui dan Anak berusia 0 (nol) – 5 (lima) tahun.


Konvergensi pencegahan Stunting harus di monitoring yakni kegiatan Posyandu tiap bulan oleh Perangkat Desa dan Tim Penggerak  PKK Desa, pendampingan Ibu Hamil oleh Kader Posyandu atau TKD, penyuluhan pemberian ASI eksklusif,  promosi dan mengembangkan pemberian makanan, pendamping ASI bagi anak usia 6–23 Bulan, standarisasi alat ukur (antropometri), dan memberikan penghargaan kepada peserta Posyandu yang aktif, tegasnya.


Rembug Stunting Tingkat Desa di Kecamatan Boking, merupakan salah satu rangkaian pra musyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2024 yang menjadi amanat untuk percepatan penurunan Stunting sehingga prioritas, penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2023  pemerintah desa agar memprioritaskan penggunaan DD untuk pencegahan dan penanganan Stunting.


Marselinus berharap agar Pemerintah Desa  dan masyarakat  Baus harus membangun kerjasama yang baik untuk menekan angka Stunting di wilayah Baus menurun bahkan bersih dari Stunting dengan menerapkan perilaku hidup bersih. 


Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Seksi PMD Kecamatan Boking, Kepala Puskesmas Boking, Pendamping Desa ( PD/PLD), Tenaga Kesehatan Desa (TKD) Baus, Ketua Kader Posyandu Seluruh Desa Baus, Ketua RT dan RW, Tokoh Agama, Pendidikan, Pemuda dan  Masyarakat. (*).

0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot