Berita-Cendana.Com- Kupang,- Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, dan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sesuai jadwal dan tahapan yang ditentukan pesta demokrasi akbar bagi bangsa Indonesia akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 melalui pemilu serentak yang mana kali ini agak berbeda dari sebelumnya karena pemilu kali ini perhelatannya bersamaan dengan pemilihan Presiden dan wakil Presiden (Pilpres) serta pemilihan legislatif bagi anggota DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota, dan anggota DPD RI.
Adapun hasil survei yang dilakukan Survei Centre for Strategic and International Studies (CSIS) akhir 2022 menyebutkan proporsi pemilih muda rentang usia 17-39 tahun diprediksi mendekati 60 persen, untuk itu perlu adanya edukasi politik dan dorongan bagi generasi muda agar tak boleh tinggal diam, bahkan, tak boleh antipati terhadap gerak zaman karena pemilu sudah ada di depan mata.
Artinya bahwa sebentar lagi negeri ini memiliki hajatan demokrasi lima tahunan, karenanya pemilih muda juga diharapkan dapat menaruh perhatian khusus terhadap pemilu karena masa depan bangsa ini akan di tentukan arah dan tujuannya melalui pemilu yang mana suara kita adalah amanah yang akan kita titipkan bagi para pemenang pemilu yang nantinya akan memperjuangkan aspirasi dan hak hak kita sebagai masyarakat terkhususnya kaum Muda.
Oleh karenanya pemilih muda juga pemilih yang unik, yang memiliki akses yang luas terhadap media massa dan media sosial dibandingkan generasi tua, sehingga perlu adanya edukasi yang baik bagi kaum muda agar dalam menggunakan media sosial yang menjadi bagian dari diri mereka saat ini agar bijak dalam menyaring informasi terutama saat ini media sosial juga menjadi salah satu sarana penting dalam kampanye sehingga perlu diberikan pemahaman kepada kaum muda tentang etika dan tanggung jawab serta berpikir kritis dalam menggunakan media sosial.
Untuk itu dalam menghadapi pesta demokrasi kali ini kita perlu mendorong kaum muda agar terus menyuarakan isu-isu yang masih menjadi masalah bagi bangsa ini seperti kesehatan, demokrasi, tenaga kerja bahkan isu pemberantasan korupsi yang menjadi masalah terbesar bangsa harus menjadi perhatian khusus para pemilih muda.
Dalam menghadapi pesta demokrasi lima tahunan kali ini perlu juga adanya pemahaman politik yang baik bagi generasi muda agar bijak dalam menerima informasi dan sikap kritis diperlukan dalam menganalisis calon pemimpin yang terbaik dan jangan membiarkan hak-hak politik kita diintervensi oleh siapapun dan dalam bentuk apapun, karenanya pengawalan dan juga partisipasi generasi muda dalam memberikan informasi-informasi yang bermanfaat berkaitan dengan pemilu sangat diperlukan agar membantu pihak penyelenggara, dalam hal ini KPU dan BAWASLU agar pemilihan umum serentak yang diadakan kali ini benar- benar bermartabat dan tetap berada pada asas pemilu itu sendiri, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.( Penulis Gustaf O. Ati).
Posting Komentar