Setelah Digugat Cerai Sang Istri, Oknum Polisi Difitnah Lantarkan Anak


Berita-Cendana.Com- KUPANG, - Nasib naas menimpah seorang anggota Polri, GRH. Setelah digugat cerai oleh sang istri RNT sejak Tahun 2021 lalu, kini difitnah oleh sang istri telah menelantarkan dua orang anaknya dengan melaporkan dirinya ke Polres Ende, NTT.


Hal ini diungkapkan oleh GHR yang didampingi Penasehat Hukum (PH) Tommy C. Basoeki kepada tim media di bilangan Kota Kupang pada Jumat, (01/9/2023).


"Saya digugat cerai oleh RNT saya pada Tahun 2021 lalu dengan alasan yang mengada-ada. Kini saya difitnah dengan melaporkan saya ke Polres Ende bahwa saya telah menelantarkan dua orang anak saya. Itu tidak benar. Saya bisa buktikan," tegasnya.


Ia menjelaskan, dirinya menikah dengan RNT pada Tahun 2009. Rumah Tangga mereka berjalan harmonis dan dikaruniai dua orang anak. Namun saat ia sedang mengoperasi patah tulang kaki di Bali selama dua bulan lebih (terdapat bukti pemeriksaan, check up lengkap dan surat cuti sakit).


"Saya pulang dari Bali sempat menangkap basah RNT dalam handphone miliknya temukan rekaman suara dan bukti chat antara RNT dengan Pria Idaman Lain (Pil) yang cukup vulgar dan tidak pantas dilakukan oleh seorang Istri Sah saat itu. Kemudian ada foto-foto kebersamaan mereka. Namun saya mengalah karena tak ingin rumah tangga saya berantakan," ujarnya sedih.


Tak disangka justru RNT yang tega menggugat cerai dirinya pada Tahun 2021 lalu. "Alasan gugatan cerainya mengada-ada. Katanya saya sering berlaku kasar terhadap anak-anak saya. Itu tuduhan yang sangat menyakitkan bagi saya sebagai seorang Ayah yang mustahil saya lakukan," tandasnya.


Ia menceritakan, pernah menampar seorang anaknya karena memaki dirinya. "Saya tampar dia karena sebagai Ayah, saya wajib mendidik anak untuk berakhlak baik. Namun tak sengaja cincin saya menggores wajah anak saya," tuturnya sedih.


Selain itu juga soal melukai anak dengan api rokok itu tidak benar, "saya sementara gendong anak sambil merokok pada waktu masuk mobil, tak sangka api rokok jatuh mengenai tangan anak," terangnya. 


Karena masalah itu, Ia pun disidangkan dan dihukum secara kode etik oleh Provos Polres Ende. Masalah itu kemudian sudah diselesaikan secara kekeluargaan.


"Kejadian itu yang dijadikan alasan dalam gugatan perceraian bagi RNT.  Padahal itu hanya kedok untuk menutupi perselingkuhannya," ungkapnya.


Kini, lanjut GHR, Tahun 2023 dirinya difitnah oleh RNT hingga melaporkan ke Polres Ende di Bulan Agustus bahwa telah menelantarkan dua orang buah hatinya sejak Tahun 2018. "Nyatanya 2018-2021 sebelum cerai itu, mereka masih tinggal bersama dalam satu atap, memiliki tanggung jawab mengurus dan merawat anak-anak bersama. Saya tidak mungkin menelantarkan anak kandung saya. Justru saya sengaja dipisahkan dari anak-anak saya oleh RNT hingga saat ini. Bahkan hanya bisa ketahui keadaan anak-anak melalui kakak ipar saya," ungkapnya.


Menurutnya, ia berupaya memberikan uang kepada anak-anaknya namun selalu dihalangi oleh RNT. "Kalau saya berikan uang kepada RNT selalu ditolak. Saya berikan ke anak-anak, kalau ketahuan RNT akan dibuang. Jadi memberikan uang untuk anak-anak melalui kaka ipar saya. Hadiah Ulang Tahun pun saya berikan melalui Kakak Ipar saya," bebernya.


Setelah cerai, kata GHR, Ia meninggalkan rumah dan merelakannya untuk RNT dan dua orang anaknya. "Saya juga merelakan dua petak ruko kepada mereka. Uang sewa Ruko tersebut digunakan seluruhnya untuk biaya hidup dan dua orang anak. Saya tidak ambil sepersen rupiah pun. Jadi saya tidak menelantarkan anak-anak saya," tegasnya GHR.(BCC/TIM).

0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot