Kapolda NTT Minta HDCI Humanis dengan Warga Saat Berlalu Lintas

Ket. Foto: Ketua HDCI Pusat, Ketua HDCI Kupang Kapolda NTT, Danrem Kupang saat memberikan keterangan pers.


Berita-Cendana.Com-Kupang,- Kapolda NTT, Irjen. Pol. Drs. Johanis Asadoma, S.I.K., M.Hum meminta HDCI Kupang saat berlalu lintas dari Kupang menuju Timor Leste harus humanis dengan warga masyarakat yang ada di jalan. Supaya saat masyarakat menyebut HDCI itu sudah bersahabat dengan kehidupan sehari-hari.


Demikian disampaikan oleh Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur, Irjen. Pol. Drs. Johanis Asadoma, S.I.K., M.Hum saat pelantikan Ketua HDCI Kupang di Hotel Harper Kota Kupang pada Jumat, (01/09/2023).


Kapolda NTT mengatakan, perspektif Kepolisian HDCI melaksanakan touring ke Timor Leste atau berkendara harus mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Harus tertib supaya ada simpati dari masyarakat. Jika HDCI menjaga ketertiban di jalan raya masyarakat pasti simpatik dengan kehadiran HDCI di NTT, bebernya.


Lanjut Kapolda NTT, HDCI menjaga ketentraman warga masyarakat di jalan dan dimana saja HDCI berada. HDCI juga jangan touring saja tetapi harus membantu masyarakat di NTT, karena masyarakat NTT itu masih membutuhkan peningkatan ekonomi supaya mencapai kesejahteraan. Kapolda NTT juga mengucapkan proficiat untuk Ketua HDCI Kupang yang baru dilantik atas nama Christopher Samara, semoga menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai amanah yang diperoleh, jelasnya.


Selain itu, Ketua HDCI Pusat Ahmad Sahroni mengatakan bahwa anggota HDCI siapa yang melanggar aturan lalu lintas di jalan wajib Kepolisian harus menindak sesuai undang-undang lalu lintas yang berlaku. Ia juga berharap Kepolisian harus menegakkan aturan lalu lintas di jalan, jangan sampai Polisi juga melindungi orang yang memiliki uang lalu menindak masyarakat kecil itu juga tidak dibenarkan, tegas Ketua HDCI Pusat itu.


Ketua HDCI Pusat Ahmad Sahroni juga melanjutkan, Polisi juga wajib memberikan teguran kepada pelanggaran lalu lintas di jalan, jika teguran berulang kali dan tidak mematuhi harus ditindak. Polisi juga harus melakukan sosialisasi aturan lalu lintas kepada seluruh masyarakat agar masyarakat juga mengetahui aturan-aturan berlalu lintas di jalan raya, tegas Ketua HDCI Pusat itu.


Pada momentum itu juga, Wakil Gubernur NTT Joseph A. Nae Soi menyampaikan bahwa kehadiran HDCI di NTT khususnya di Kupang. HDCI bisa memasyarakatkan UU lalu lintas, HDCI harus membentuk pola hidup berlalu lintas yang baik dan sopan, ucapnya


Lanjut Wakil Gubernur NTT Joseph, HDCI diminta untuk mengajarkan anak muda untuk berlalu lintas dengan sopan dan taat aturan lalu lintas agar terhindar dari berbagai macam kecelakaan, tegasnya.


Hadir pada momen tersebut itu, Danrem Kupang, Danlanut El Tari Kupang,  Wakil Gubernur NTT, Kapolda NTT, Kapolresta, Ketua HDCI Pusat, Ketua HDCI Kupang, Ketua Panitia Pelantikan, seluruh Geng Motor HDCI Kupang, serta tamu undangan. (*).

0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot