Anggota DPRD TTS, Sesalkan Aktivitas Judi Bola Guling di Pasar Malam Soe


Berita-Cendana.Com- TTS,- Anggota DPRD Timor Tengah Selatan Fraksi Nasdem, Hendrikus Babys sesalkan aktivitas judi Berjenis bola guling (BG) di Pasar malam Soe, diduga bebas beroperasi di pasar malam dan tak tersentuh hukum yang berlangsung di lapangan Puspenmas Soe TTS.


Perjudian berjenis bola guling (BG) menghiasi pasar malam Kota Soe Kabupaten Timor Tengah Selatan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Demikian disampaikan oleh Anggota DPRD TTS, Hendrikus Babys via WhatsApp pribadinya kepada media pada Minggu, (27/08/2023).


Hendrikus Babys mengatakan bahwa selain menawarkan wahana permainan bagi anak-anak, pasar malam  yang sudah beroperasi hampir 1 minggu di lapangan Puspenmas Kota Soe, ternyata menyediakan satu tempat atau satu arena judi bola guling yang dibuka setiap malam, bebernya.


Lanjutnya,  "Permainan judi bola guling di pasar malam itu, diduga seakan-akan dibiarkan bebas tanpa ada upaya penertiban dari pihak aparat penegak hukum setempat atau Polres TTS. Sehingga kegiatan tersebut yang berlangsung terang-terangan berjalan aman, tetapi ketika di tempat duka dan kegiatan judi berlangsung aparat kepolisian TTS hadir bubarkan bahkan pelaku diproses secara hukum, ini adalah sebuah penyakit  sosial yang sedang terjadi di TTS,"tegas Hendrikus Babys.


Babys mengatakan, kegiatan judi tersebut jika dibiarkan terus oleh aparat kepolisian TTS maka dipastikan bahwa akan muncul hal yang tidak diinginkan, sehingga aparat keamanan hadir untuk membubarkan kegiatan judi yang bertentangan keras dengan UU. bukan hadir dan membackup judi, oknum kepolisian seperti inilah yang selalu mengatasnamakan lembaga demi kepentingan pribadinya sendiri, tegas DPRD itu.


Selain itu, Hendrikus Babys mengapresiasi salah satu anggota kepolisian yang hadir dan bubarkan kegiatan judi tersebut yang berlangsung di luar lapangan namun sangat disayangkan karena setelah dibubarkan ada beberapa oknum anggota Polres TTS yang hadir dan membackup judi hingga berlanjut lagi di dalam lapangan Puspenmas TTS. Dirinya berharap agar Kepolisian Polres TTS harus benar-benar tegakan keadilan, harapnya.


Selain itu tim media mengkonfirmasi Kabag Ops AKP. Ketut Sendra, SH, kepada media bahwa tidak ada aktivitas judi Jumat, (01/09/2023) "kalau ada pasti kami tangkap kaka," kalau ada aktivitas perjudian Polres TTS pasti melakukan penangkapan atas perjudian itu.(tim).

0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot