Tuntut Kejelasan Mayat Terbakar, Besok Cipayung Aksi Protes di Polresta Kupang


Berita-Cendana.Com- Kupang,-  Besok Cipayung Kota Kupang melakukan aksi protes demonstrasi di depan Polresta Kupang Kota, Kamis 3 Agustus 2023. Cipayung menuntut Kapolresta untuk memberikan penjelasan kasus penemuan mayat terbakar di kali Liliba Kota Kupang (NTT) pada tahun 2022.


Demikian disampaikan oleh Koordinator Umum (Kordum) Jacson Marcus melalui salah satu aktivis GMNI kepada tim media pada Rabu, (02/08/2023). 


Aksi tersebut sebagai bentuk protes  kepada pihak Kepolisian RI melalui Polresta Kota Kupang yang dinilai lamban menangani kasus penemuan mayat yang hangus dibakar pada tahun 2022. Cipayung mendesak pihak Kepolisian Polresta Kupang Kota untuk segera menangkap para pelaku pembunuhan terhadap alm. Sebastianus Bokol mahasiswa asal Kabupaten Sumba Barat Daya.


Lanjut aktivis itu, sebagai informasi, korban meninggal tahun lalu tepatnya tanggal 2 Agustus 2022. Korban meninggal dengan tragis, sebab ditemukan dalam keadaan hangus terbakar, tepatnya di lokasi kali kering, Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang (NTT).



Kematian mahasiswa yang tragis dan menyayat hati, motif pembunuhan belum diketahui secara jelas. Berdasarkan beberapa pemberitaan media, menjelaskan bahwa motif belum diketahui jelas karena pihak-pihak yang sudah diperiksa,  menyampaikan informasi yang berbeda-beda, katanya.


Selain itu, Kapolresta Kupang Kota pernah berjanji bahwa paling lambat tanggal 2 Agustus 2023 pelaku akan segera ditangkap. Tetapi sampai dengan saat ini, janji Kapolres Kupang Kota tak kunjung direalisasikan, tulis aktivis GMNI itu.


Lanjutnya, sudah terhitung satu tahun tetapi selama ini pihak  Kepolisian tidak pernah menyampaikan keterbukaan informasi baik kepada keluarga korban maupun kepada publik NTT terkait perkembangan Kasus, bebernya.


Cipayung Kota Kupang menegaskan bahwa besok 3 Agustus 2023, akan melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Polresta Kupang Kota untuk mendesak Kepolisian segera tangkap para pelaku. Kepolisian harus bekerja lebih ekstra karena kasusnya sudah satu tahun, apalagi kasus  pelanggaran  Hak Asasi Manusia. 


“Kepolisian jangan bangun argumentasi yang tidak masuk akal untuk memperlambat proses penyelidikan terhadap kasus tersebut. Sebab, kasus kemanusiaan harus ditangani dengan serius oleh aparat penegak hukum, harus memberikan kepastian terhadap publik lewat hasil kerja kepolisian,” tulisnya lagi.


Cipayung berharap besok Kapolresta Kupang Kota harus bertemu langsung dengan Cipayung untuk minta pertanggungjawaban Kepolisian sebagai aparat penegak hukum, tegas Koordinator Umum Cipayung Jacson Marcus. 


Selain itu, tim media telah melakukan konfirmasi Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., MH. Ia kepada media bahwa Proses pengungkapan kasus tersebut terus berjalan sesuai dengan tahapan yang ada. Polisi juga berupaya semaksimal mungkin mengungkap pelaku, tulisnya.


Lanjutnya, pengungkapan pelaku agar kasus tersebut terang benderang. Pihak Kepolisian siap melayani dan mengamankan aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Cipayung. Silahkan menyampaikan pendapat sesuai dengan peraturan yang berlaku di negara Indonesia, jelas Kapolresta Kupang Kota. (*).

0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot