Solidaritas Mahasiswa Mogok di Depan Kemnaker


Berita-Cendana.Com- Jakarta,- Solidaritas Mahasiswa dan masyarakat Mogok di Depan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI dengan tuntutan tidak boleh ada monopoli PMI ke luar Negeri. Demikian disampaikan oleh Direktur Eksekutif Migrant Watch via WhatsApp pribadinya Selasa, (01/08/2023).


Kementerian Ketenagakerjaan Indonesia harus bersikap dewasa dalam penanganan Pekerja Migran Indonesia (PMI). KEMNAKER jangan melakukan diskriminasi di lapangan atau membuat aturan yang merugikan PMI, tegasnya.


Lanjut Aznil Tan, PMI itu memiliki sumbangan terbesar kepada negara melalui pajak negara. Jadi Menteri harus buka mata, barulah membuat aturan supaya jangan dinilai diskriminatif pada PMI.


Selain itu, Ketua Direktur Eksekutif Migrant Watch juga menyampaikan kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk merevisi undang-undang Kemnaker terkait SPSK. Menurutnya, hal tersebut menimbulkan praktek monopoli dan melanggar undang-undang persaingan usaha. Yang tertuang dalam UU Nomor 5 Tahun 1999. 


Dalam pernyataan sikap Solidaritas Perjuangan Pekerja Migran Indonesia juga mengkritisi Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 260 tahun 2015. Karena Keputusan tersebut ada sejumlah poin yang mendiskriminasikan PMI di lapangan, sehingga terjadi penyimpangan yang membunuh hak-hak  PMI, tegas Aznil Tan.  (*).



0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot