Migrant Watch Sebut BI Checking sebagai Syarat Bekerja Melanggar Konstitusi


Berita-Cendana.Com- Jakarta,- Direktur Eksekutif Migrant Watch menilai peraturan BI Checking merupakan pelanggaran konstitusi, UUD 1945. Pemerintah harus hadir melakukan penindakan hukum kepada perusahaan-perusahaan memberlakukan BI Checking kepada pelamar kerja.


"Jika praktik-praktik perusahaan melakukan BI Checking dalam syarat bekerja berarti pemerintah telah ikut serta melakukan pelanggaran konstitusi, terutama Pasal 27 ayat 2, UUD 1945,"ujar Aznil Tan ke media, Jakarta (29/08/2023).


Bekerja adalah hak asasi manusia dan perusahaan tidak bisa membuat persyaratan BI Checking.


"BI Checking dengan kompetensi dua hal yang berbeda. Perusahaan merekrut pekerja berdasarkan kompetensi, bukan berdasarkan personal pribadinya. Orang mengalami gagal bayar hutang banyak faktor penyebabnya. Praktik liar perusahaan ini harus ditindak," jelasnya.


Pengamat pekerja migran ini menyatakan peraturan BI Checking kepada pelamar kerja akan merusak tatanan negara Indonesia.


"Pemerintah seperti tidak paham substansi bernegara didirikan oleh pejuang bangsa. Pemerintah tidak bisa menyerahkan ketentuan BI Checking itu pada kebijakan masing-masing perusahaan. Ini sudah liberal habis bukan Pancasila lagi,".


Migrant Watch mendesak pemerintah bertindak cepat membuat surat edaran kepada perusahaan untuk memberikan sanksi bagi memberlakukan syarat BI Checking bagi pelamar kerja.


"Sebenarnya gampang bagi pemerintah, cukup buat surat edaran dimana akan memberikan sanksi pada perusahaan memberlakukan syarat BI Checking. Dasarnya adalah melanggar konstitusi Indonesia," katanya.


Sebagaimana diketahui belakangan ini, publik sedang ramai memperbincangkan soal beberapa perusahaan menolak pelamar kerja karena skor BI Checking yang tidak mumpuni. Celakanya, dan yang membikin sebagian orang kaget, adalah fresh graduate sudah memiliki pinjaman dan skor BI Checking yang kurang baik. 


Kemudian, perusahaan yang mereka incar menolak bagi pelamar kerja tersandung masalah skor BI Checking.(*).

0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot