Migrant Watch Kecewa pada KPK, Kok Kasus Kecil di PMI yang Dibongkar


Berita-Cendana.Com- Jakarta,- Direktur Eksekutif Migrant Watch Aznil Tan mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (18/8/2023) petang.


Penggeledahan tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi yang sedang diusut KPK yaitu pengadaan sistem proteksi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dulu disebut TKI (Tenaga Kerja Indonesia).


"Ini sebagai bukti ke publik, bahwa banyak kekotoran di dalam dunia ketenagakerjaan migran Indonesia yang mesti dibersihkan. Teriakan kami selama ini bukan isapan jempol belaka. Kami mengapresiasi KPK," katanya ke media, Jakarta (18/8)2023).


Aznil Tan sebagai Aktivis 98 yang konsen di dunia ketenagakerjaan migran ini mengharapkan KPK membongkar kasus-kasus lebih besar lagi di berbagai instansi pemerintah dan non pemerintah terkait ketenagakerjaan migran. 


"Ini baru kasus kecil dibongkar KPK. Masih banyak kasus lebih besar lagi  membancak sistem dan praktik monopoli serta berbagai kegiatan penghamburan uang negara. Seperti  kebijakan kartel SPSK ke Arab Saudi dan Malaysia, bancakan pengurusan Visa Malaysia dan berbagai kebijakan lainnya menghisap darah PMI dan membunuh hak warga negara bekerja ke luar negeri. Semoga ini pintu masuk KPK untuk bersihkan kotoran tersebut," ujarnya.


Aznil Tan menampik bahwa aksi penggeledahan dilakukan oleh KPK di kantor Kemnaker tersebut berdasarkan laporan Migrant Watch.


"Itu sepenuhnya wewenang KPK. Migrant Watch bersama mahasiswa dan teman-teman lainnya tugasnya berteriak dijalanan. Kita tidak tahu suara kita didengar. Malah kami kecewa, kok hanya kasus kecil yang dibongkar. Sementara kasus besarnya mana," jelasnya.


Sebagaimana diketahui dari berbagai sumber  media, KPK melakukan Penggeledahan di Kementerian Tenaga Kerja, Jalan Gatot Subroto Kavling 51, Jakarta Selatan dan Rumah di Perum Taman Kota Blok B2 Nomor 9 Bekasi.(*).

0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot