PMK Kepada Anak Stunting dan Ibu Hamil, Hari Pertama Sejumlah Anak Tidak Hadir


Berita-Cendana.Com - Boking, - Pemberian Makanan Tambahan (PMK) kepada anak Stunting 8 orang anak dan 8 orang ibu hamil Kekurangan Energi Kronik (KEK) yang akan dilaksanakan selama 90 hari. Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Desa Baus Kecamatan Boking, Kabupaten TTS.


Demikian pantauan tim media ini pada pembukaan kegiatan tersebut  di Polindes pukul 12.00 wita, Jumat, (21/07/2023).


Kades Baus Yufri Tamonob menyampaikan bahwa Dana Desa (DD) yang digunakan tiga persen untuk anak Stunting dan ibu hamil KEK maka harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh Tenaga Kerja Desa (TKD) sehingga di tahun depan angka Stunting harus berkurang.


Yufri Tamonob mengatakan bahwa untuk PMK terhadap anak dan ibu hamil selama waktu 90 hari maka TKD bersama ketua PKK akan menyiapkan makanan jadi sehingga tidak merepotkan orang tua dari anak Stunting dan ibu hamil.


Selain itu, Sekretaris Camat Boking, Yoksan A. Anabanu, S.Sos dalam sambutannya menegaskan bahwa orang tua dari anak-anak yang terdaftar Stunting harus rajin mengantar anaknya ke Polindes setiap hari sampai hari terakhir untuk mendapatkan pelayanan dari petugas TKD. Dalam pelayanan tersebut Kepala Desa bersama perangkatnya harus berperan aktif dalam kegiatan PMT kepada anak Stunting dan ibu hamil KEK tanpa terkecuali, tegasnya.


Lanjut Sekcam bahwa PMK terhadap anak sangat penting karena anak kecil membutuhkan gizi yang cukup. Sehingga membutuhkan kerja sama yang baik antara orang tua anak, TKD  dan Pemerintahan Desa Baus.


Dalam kesempatan yang sama Kepala Puskesmas Boking, Marsalinus Kase, S.Km meminta Kades Baus untuk tegas dalam pelayanan PMT, jika tidak maka akan beresiko untuk tahun depan. Karena terlihat hari pertama saja sejumlah anak tidak hadir, oleh karena itu perlu kerja keras Kades, jelasnya.


Menurut Marsalinus bahwa Stunting di Kecamatan Boking, Desa Baus yang sangat tinggi, terdapat  8 orang anak Stunting dan 8 orang ibu hamil KEK ini perlu keseriusan dalam penanganan. Dalam 90 hari kedepan anak balita yang sudah terdaftar sebagai Stunting harus mendapatkan pelayanan pemberian makan tambahan sehingga dalam waktu 1 hari harus makan 3 kali sampai pada hari terakhir, jelasnya.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Camat Boking, Kepala Puskesmas Boking, Pendamping Desa Baus, Kepala Desa Baus bersama Perangkatnya, Ketua PKK Desa Baus, seluruh TKD, Orang Tua dari anak Stunting dan ibu hamil KEK.(*).

0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot