Berita-Cendana.Com - Kie, - Pemuda asal Desa Tesi Ayofanu Kecamatan Kie (TTS) berdarah akibat perilaku tidak menyenangkan oleh DL dan LT yang melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap pemuda itu. Demikian disampaikan oleh korban melalui WhatsApp pribadinya kepada media Kamis, (27/07/2023).
Korban pengeroyokan dan penganiayaan tersebut kepada media bahwa kasus itu bermula pada saat ia dari Oinlasi menuju ke Desa Tesi Ayofanu. Namun ia tiba di Desa Nekamesa Kecamatan Kie Kabupaten Timor Tengah Selatan (NTT), korban mampir sebentar ke tenda duka, jelasnya.
Lanjut korban, ia di tenda duka terdapat perjudian berjenis bola guling (BG) dan kuru-kuru yang sementara berlangsung ramai. Korban meminta untuk jangan ada keributan karena orang lagi berduka. Setelah korban menegur sejumlah pemuda yang ia kenal, menjelang waktu tidak lama diduga pelaku langsung dari arah belakang dan menganiaya korban dengan menggunakan batu hingga korban terjatuh dan mengalami luka robek di bagian kepala, beber korban.
Menurut korban bahwa kasus penganiayaan dan pengeroyokan telah dilaporkan ke pihak kepolisian Polsek Kie dengan surat tanda terima laporan polisi nomor: STTLP/27/VII/2023 Sektor Kie. Laporan Polisi tersebut diterima oleh AIPDA. Semi Pandie KASPKT II. Dengan keterangan bahwa benar Rabu, (26/07) malam pukul 20.30 diduga telah terjadi kasus tindak pidana penganiayaan terhadap korban Thomas Ottu dan laporan polisi telah diterima oleh petugas regu II dengan nomor: LP/B/27/VII/2023/SPKT/Polsek Kie/Polres TTS. Polda NTT.
Korban meminta Kapolsek Kie, Kapolres TTS untuk usut tuntas kasus tersebut sebelum ada kasus lain terjadi. Korban mengaku bahwa selama ini ia tidak pernah ada masalah tetapi tiba-tiba orang menganiaya dirinya hingga robek pada bagian kepala, tegasnya.
Terpisah Tim media mengkonfirmasi Kapolsek Kie Ipda. Sunaryo, SH via WhatsApp pribadinya. Kapolsek membenarkan bahwa kasus tersebut telah diterima laporan oleh Polsek Kie dan sementara Kanit Reskrim Polsek Kie melakukan pemanggilan saksi dan pemeriksaan saksi-saksi, jelasnya.
Lanjutnya, korban sudah menyebut diduga pelaku namun Polsek harus melakukan pemeriksaan saksi. Setelah melakukan penyidikan maka akan dilimpahkan ke Polres TTS untuk melakukan proses hukum lebih lanjut, tulis Kapolsek Kie Ipda Sunaryo.(*).
Posting Komentar