Berita-Cendana.Com- JAKARTA,- Sebanyak 200 orangan PMI di Bavet, Kamboja dipekerjakan sebagai penipuan online (skimming online) meminta kepada pemerintah untuk dipulangkan. Permohonan WNI di Kamboja tersebut disampaikan melalui Migrant Watch.
"Sabtu malam kemarin, Migrant Watch dapat laporan dari PMI bekerja sebagai skimming online di Kamboja. Mereka semua ada 200 orang. Kami selalu berkoordinasi dengan Kemlu. Jam 11 tadi KBRI mendatangi TKP, tapi kami dapat info, KBRI cuma mengarah ke 45 PMI, yang lain seperti diacuhkan," kata Direktur Eksekutif Migrant Watch Aznil Tan ke media, Jakarta (18/7/2023).
Aznil Tan menilai penangan KBRI terhadap PMI korban TPPO tersebut janggal.
"Dari laporan kami dapat dari para korban, petugas KBRI yang datang tidak pakai tanda pengenal. Hanya mobilnya saja terlihat dari jam 11.30 sampai 15.00. Sementara PMI berkerumun ramai minta dipulangkan. Tapi mereka tidak menemukan petugas KBRI. Dan berbagai kejanggalan lainnya," jelasnya.
Aznil Tan meminta pemerintah serius menuntaskan kasus PMI dipekerjakan sebagai skim dan judi online ke Kamboja dan Myanmar.
"Sebenarnya kasus ini sudah bisa dikategorikan TPPO. Bukan penangkapan PMI Ilegal yang digembar-gemborkan bulan Juni kemarin. Tapi anehnya, yang jelas-jelas TPPO malah Satgas TPPO yang dibentuk presiden kemarin, kok tidak bergerak membasminya?" tuturnya.
Sebagaimana diketahui, kasus PMI dipekerjakan sebagai skim dan judi online sudah banyak memakan korban. PMI ada mengakami penyekapan dan penganiayaan seperti terjadi di Myanmar dan Kamboja baru-baru ini.
Migrant Watch mengungkap bahwa ada sekitar 5 ribu lebih PMI bekerja sebagai skimming dan judi online di Myanmar, Kamboja, Vietnam dan Filipina.
"Kebanyakan PMI direkrut korban penipuan yang dijanjikan kerja di judi online bukan sebagai skimming. Meski digaji sampai 10 juta dari jam 9 pagi sampai jam 10 malam tapi bertentangan dengan hati sanubarinya atas pekerjaan mereka lakukan," jelas Aznil Tan lebih lanjut. (*).
Posting Komentar