Migrant Watch Desak Pemerintah, Pulangkan Jenazah PMI Terlantar 3 Minggu



Berita-Cendana.Com- Jakarta,- Migrant Watch mendesak pemerintah untuk segera memulangkan jenazah PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang meninggal tanggal 6 Juni kemarin di Korea Selatan.


"Mana kerja pemerintah melindungi warganya, jenazah Khasanudin sudah hampir 3 minggu di rumah sakit, tapi negara tidak hadir memulangkannya," ujar Direktur Advokasi Migrant Watch Ari Purboyo ke media, Jakarta (19/6/2023).


Dia menjelaskan, PMI Khasanudin asal Brebes meninggal karena sakit.  Pemulangan jenazah ke Indonesia membutuhkan biaya 25 juta Won (setara Rp 292.750.000 dengan nilai tukar kurs sekarang).


"Orangtua almarhum adalah orang tidak mampu. Hasil donasi dari para PMI di Korea cuma terkumpul 5 juta Won, masih kurang 20 juta Won lagi. Biaya itu untuk tagihan RS 19 juta Won dan biaya pemulangan 6 juta Won," jelas Ari.


Orangtua almarhum PMI Khasanudin sudah bersurat ke KBRI Korea Selatan dan BP2MI memohon pemulangan jenazah anaknya pada 10 Juni kemarin, namun belum mendapat tanggapan pemerintah.


"PMI Khasanudin ini dulu berangkat resmi, tapi dia kabur setahun lalu, maka dia tidak memiliki asuransi meninggal di negara sana. Pemerintah jangan lepas tanggung jawab," ucap dia.


Sebagaimana diketahui, Khasanudin merupakan PMI berangkat secara resmi melalui P to P pada tahun 2022 sebagai Awak Buah Kapal (ABK) pada kapal penangkap ikan teritori di Korea Selatan. Dia kemudian kabur dan bekerja pada perusahaan lain.(*).

0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot