Kapolsek & Camat Amanatun Selatan Bersama Masyarakat Musnahkan Anjing Penyebar Rabies


Berita-Cendana.Com - Amanatun Selatan,- Kapolsek Amanatun Selatan Iptu I Dewa Gede Putra Wijayana, SH dan Camat Amanatun Selatan Yonatan P. Y. D. R. Tahun S.Tp bersama seluruh lapisan masyarakat Kecamatan Amanatun Selatan melakukan operasi pembersihan/pemusnahan Hewan Penyebar Rabies (HPR) guna memutus mata rantai penyebaran virus Rabies. Demikian disampaikan kepada media ini pada hari Rabu, (14/06/2023).


Hewan Penyebar Rabies sudah sangat meresahkan masyarakat TTS khususnya wilayah Kecamatan Amanatun Selatan yang menjadi tempat penyebaran Rabies paling masif.


Operasi tersebut dimulai sejak hari Selasa (13/06) dan akan berakhir sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan. Sebelum dilaksanakannya operasi pembersihan tersebut sudah didahului dengan sosialisasi secara langsung kepada seluruh masyarakat untuk mengikat/mengandangkan hewan peliharaannya seperti anjing, kucing dan kera yang berpotensi menyebarkan Rabies.



Ket. Foto: Data Gigitan Anjing Per 12 Juni 2023 Kecamatan Amanatun Selatan


Jumlah korban gigitan anjing untuk wilayah Amanatun Selatan sampai Rabu 14/06 sebanyak 119 orang dan yang meninggal dunia 2 orang.


Dalam dua hari operasi pemusnahan Hewan Penyebar Rabies (HPR) berhasil mengeliminasi 8 ekor yang tersebar di beberapa desa di wilayah Kecamatan Amanatun Selatan. Bupati TTS sudah menetapkan kasus ini sebagai suatu Kejadian Luar Biasa.


Kapolsek Amanatun Selatan Iptu I Dewa Gede Putra Wijayana, SH menghimbau masyarakat untuk sadar akan bahayanya penyakit Rabies dan mengharapkan dengan dilaksanakan pembersihan Hewan Penyebar Rabies (HPR) di wilayah Kecamatan Amanatun Selatan bisa mengurangi bahkan menghentikan korban-korban berikutnya. (*).

0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot