Berita-Cendana.Com - TTS, - Gara-gara uang parkir Rp. 1. 000, Yonathan Henukh aniaya juru parkir hingga babak belur dan bibir pecah pada (24/06) di pasar Inpres Soe.
Demikian disampaikan korban penganiayaan Sinton Nitbani kepada tim media di kediamannya di Desa Mnelalete, Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten TTS pada hari Senin, 26/06/2023.
"Dapat mandat dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Soe, tukang parkir Sinton Nitbani dianiaya oleh YH karena tidak mau membayar karcis parkir sebesar Rp. 1.000," jelas korban.
Menurut Sinton Nitbani membenarkan bahwa dirinya mendapat mandat resmi dari Dishub TTS menagih uang parkir sambil menyodorkan karcis kepada YH yang sebelumnya parkir di lokasi tugasnya, namun diduga pelaku tidak mau membayar dan langsung menganiaya korban hingga robek di bagian bibir dan memar di sekujur tubuh.
"Saya dapat mandat dari Dinas Perhubungan TTS dan selalu ambil uang parkir di setiap orang yang parkir di lokasi saya kerja. Hanya om YH ini sonde bayar tapi pukul saya sampai bibir robek dan juga leher dan dada masih juga sakit,".
Tak terima dianiaya, Sinton Nitbani (28) didampingi oleh Kepala Bidang Terminal TTS, Yabes Ebikawa, S.Tp melaporkan tindakan YH ke Polres TTS dan melakukan visum et repertum di RSUD Soe.
Sinton meminta pihak Polres TTS untuk segera menangkap pelaku penganiayaan, karena hingga saat ini korban tidak aman saat menjalankan tugas.(*).
Posting Komentar