Berita-Cendana.Com - Kuanfatu,- Warga menyegel Kantor Desa Olais sebagai bentuk protes karena kurang transparan Kades dalam pengelolaan dana desa. Demikian disampaikan oleh Melvin Sae via WhatsApp pada tim media pada Senin, (15/05/2023)
Menurut Sae, Kepala Desa Olais, Yusepus Nufeto yang diduga tidak transparan dalam pengelolaan dana desa pada periode sebelumnya dan belum dipertanggungjawabkan kepada masyarakat melalui mekanisme yang berlaku.
Lanjutnya, penyegelan Kantor Desa Olais dikarenakan tidak ada transparansi dalam pengelolaan anggaran dana desa tahun anggaran 2022 dan ada beberapa hal lagi yang menjadi persoalan terkait pengelolaan dana desa terkait dengan pemberdayaan masyarakat dalam pengadaan anakan pohon pisang, ubi kayu, porang, dan pupuk.
"Sampai hari ini kami sebagai masyarakat Desa Olais tidak ketahui dengan jelas jumlah dan harga dari beberapa hal yang ada," jelasnya.
Lanjut warga tersebut, "kami minta kejelasan terkait dengan SPJ tahun anggaran 2022 yang sudah masuk, apakah sudah di verifikasi oleh sekretaris desa dan tim verifikasi kecamatan atau belum. Sehingga melalui aksi penyegelan kantor desa kami berharap agar ada perhatian khusus dan serius dari pihak Pemerintah Kabupaten TTS baik itu Bupati TTS, Dinas PMD dan Inspektorat, Kejaksaan,Tipikor Polres TTS agar segera audit Desa Olais, tulis Melvin Sae.
Menurut Melvin Sae, Kepala Desa Olais harus segera di audit dan bila ada kejelasan terkait dengan persoalan yang ada dan jika terbukti sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) yaitu kepala desa yang dalam pengelolaan dana desa tahun anggaran 2022 itu bermasalah maka berharap agar segera diberhentikan, harapnya.
Dalam kesempatan yang berbeda tim media ini berusaha melakukan konfirmasi kepada kepala desa melalui telepon seluler nya namun belum terkonfirmasi hingga berita ini diturunkan.(*).
Posting Komentar