Anggota DPRD TTS Nilai Kades Olais Tak Mampu Jalankan Tupoksi



Berita-Cendana.Com - TTS,- Anggota DPRD Timor Tengah Selatan (TTS) dapil V dari Fraksi Nasdem, Hendrikus Babis menilai Kepala Desa Olais, Yusepus Nufeto tidak mampu menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik.


Demikian disampaikan oleh Hendrikus Babis di ruang kerjanya kepada tim media ini pada Selasa, (16/05/2023).


Henderikus Babis yang akrab disapa Heba menyatakan bahwa kejadian di Desa Olais bukanlah hal yang baru, ini adalah sebuah penyakit yang dipiara oleh Pemerintah Desa Olais, sehingga ketidakpuasan warga, hingga kantor desa disegel, ucapnya.


Lanjutnya, sesuai  informasi terkait SPJ Desa Olais, bahwa SPJ tahun anggaran 2022 yang sudah masuk ke Dinas PMD tanpa melalui mekanisme verifikasi oleh sekretaris desa dan tim verifikasi kecamatan ini ada apa dengan Dinas PMD dan Inspektorat. 

 

Henderikus Babis berharap pemerintah daerah dalam hal ini Dinas PMD dan Inspektorat harus melihat hal tersebut dengan secara serius, sehingga tidak  korbankan masyarakat di Desa Olais.


Dalam kesempatan yang berbeda tim media ini melakukan konfirmasi kepada salah seorang warga, Melvin Sae melalui telepon selulernya menyatakan bahwa kepala desa harus di audit oleh pihak Inspektorat terhadap pengelolaan dana desa tahun 2021 dan tahun 2022.


"Kami sebagai warga masyarakat Desa Olais tetap menuntut untuk kepala desa harus di audit oleh Inspektorat terhadap pengelolaan dana desa tahun 2021 dan 2022,” tegas Melvin.(*).

0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot