Berita-Cendana.Com- Boking,- YB dikeroyok dan dianiaya oleh kelompok pemuda di wilayah hukum Polsek Boking Kecamatan Boking Kabupaten Timor Tengah Selatan pada Senin, 24/04/2023 dini hari, hingga kasus tersebut ditangani oleh Kanit Reskrim Bripka. Yeri Soinbala.
Demikian disampaikan oleh YB pada Sabtu, 29/04/2023 via telepon pribadinya bahwa dirinya dikeroyok dan dianiaya oleh 3 orang pada Senin dini hari.
YB pulang dari tenda duka di Oeekam sejumlah Pelaku penganiayaan dan pengeroyokan berada memang di depan rumah salah satu warga Desa Fatu Manufui, tempat nya di depan rumah, yakni SN, JK dan SK. SN memanggil korban untung singgah, lalu korban mengindahkan panggilan tersebut karena korban mengenal mereka.
Lanjut YB, YB berhenti karena dipanggil oleh SN. Mereka duduk bersama sambil bercerita, dalam cerita tersebut terkait organisasi bela diri, tak lama kemudian SN mangayun falungku menuju bibir YB, hingga YB bibir pecah dan YB terjatuh ke tanah, bebernya.
Menurut YB bahwa dirinya terjatuh ke tanah, dia ditendang dan diinjak-injak oleh 3 orang tersebut itu berkali-kali. Lalu mereka 3 lanjut dengan pukulan, tendangan dan injakan yang dilakukan oleh SN, JK dan SK dengan sadar dan mau melakukan bersama-sama. YB Dikeroyok dan dianiaya oleh ketiga orang tersebut dengan tahu dan mau.
Dari perbuatan ketiga orang tersebut, YB mengalami luka robek di bibir karena di falungku, luka robek di pohon telinga, robek di bibir dan berdarah karena atas perbuat ketiga orang tersebut yang melanggar ketentuan Undang-Undang di bangsa ini, bebernya.
Pelaku meminta pihak penegak hukum untuk memproses para pelaku sesuai dengan ketentuan Undang-Undang berlaku di negeri ini, karena tidak boleh ada yang kebal hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Diketahui juga korban mengalami pusing selama 1 hari di Rumah Sakit Pratama Boking.
Diketahui juga bahwa kasus tersebut sudah diperiksa para saksi korban dan juga korban telah diambil visum dari pihak rumah sakit, hasil tersebut telah dipegang oleh polisi Sektor Boking.
Terpisah Tim media mengkonfirmasi Kanit Reskrim Polsek Boking Bripka. Yeri Soinbala pada Sabtu, (29/04/2023). Kanit Reskrim mengakui bahwa Kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan dan korban telah diperiksa serta saksi-saksi.(*).
Posting Komentar