Berita-Cendana.Com- NAGEKEO,- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi mempolisikan alias melaporkan Manusia Bertopeng dan oknum wartawan (ABD dan SG yang diduga adalah anggota kelompok KH Destroyer, red) ke Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Nusa Tenggara Timur (NTT), karena diduga melakukan penghinaan terhadap anggota GMNI dan menghalang-halangi aksi masa DPC GMNI Nagekeo saat melakukan aksi unjuk rasa di Mapolres Nagekeo pada Selasa (25/04/2023).
Hal itu disampaikan Ketua DPD GMNI NTT, Marianus Krisanto Haukilo pada Kamis (27/04/2023) seusai Laporan GMNI terhadap ABD dan SG ke Mapolda NTT.
"Hari ini, Kamis 27 April 2023 secara resmi kami telah membuat laporan ke Polda NTT terhadap dua oknum terlapor yakni (SG) dan (ABD) dengan dugaan penghinaan dan upaya menghalang-halangi massa aksi DPC GMNI Nagekeo yang melakukan aksi unjuk rasa pada Selasa, 25 April 2023 di halaman Mapolres Nagekeo kemarin, " jelasnya.
Menurut Krisanto Haukilo, ABD dan SG diduga melakukan tindakan Pidana Penghinaan berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), sebagaimana dimaksud dalam pasal 311 dan atau pasal 18 UU nomor 9 tahun 1998 Tentang Kebebasan menyampaikan Pendapat di muka Umum.
Informasi yang dihimpun berdasarkan hasil investigasi wartawan tim media ini, bahwa Manusia Bertopeng inisial "ABD" tersebut merupakan pria asal Ndora. Ia merupakan salah satu Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari Partai Perindo Daerah Pemilihan (Dapil) 2 yaitu Wilayah Kecamatan Nangaroro, Kecamatan Keo Tengah dan Kecamatan Mauponggo. Sedangkan Oknum Wartawan SG adalah Wartawan sekaligus Pimpinan Perusahaan Media Online Sergap.id.
Laporan DPD GMNI NTT telah diterima Polda NTT, dengan bukti Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STTLP/138/IV/2023/SPKT POLDA NTT. "Kami mengapresiasi Polda NTT yang sudah menerima laporan ini. Dan kami serahkan sepenuhnya kepada pihak Polda NTT untuk menindaklanjutinya. GMNI akan terus kawal persoalan ini hingga tuntas,” ujar Krisanto. (BCC/TIM).
Posting Komentar