MoU POSBAKUMADIN Soe dan Rutan Kelas ll B Soe


Berita-Cendana.Com- TTS,- Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (POSBAKUMADIN SOE) menjalin kerjasama dengan Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II B Soe Senin, (13/02/2023).


Kesepakatan kerjasama yang berlangsung di aula Rutan Soe tersebut tercapai dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani oleh Kepala Rutan (Karutan) Soe  Nixon Gerson Landersius Osingmahi, S.Sos., M.Hum dan Ketua POSBAKUMADIN Soe Advokat Nikolaus Toislaka, SH.


Menurut Kepala Rutan itu, kerjasama ini dilakukan untuk memenuhi hak warga binaan pemasyarakatan (WBP) dalam memperoleh bantuan hukum serta memberikan kepastian hukum bagi WBP dalam menjalani proses hukumnya sesuai amanat Undang-undang pemasyarakatan.


“Sebagai mitra, kehadiran POSBAKUMADIN Soe sangat membantu kami dalam memberikan layanan bantuan hukum dan kepastian hukum bagi WBP,” ujar Nixon.


Lanjut Nixon, kerjasama ini merupakan solusi yang baik untuk memenuhi hak bantuan hukum tersebut sehingga dalam menjalani proses hukumnya nanti tidak berjalan sendiri. Ia juga menjelaskan kerjasama tersebut untuk memberikan layanan bantuan hukum secara gratis, dimana sebagian besar WBP Rutan Soe yang memiliki latar belakang ekonomi kurang mampu.


“Terima kasih POSBAKUMADIN Soe yang sudah mau bekerja sama dengan kami, harapannya kerjasama ini terus terjalin untuk memastikan proses hukum bagi tahanan kurang mampu mulai dari proses penyidikan, penuntutan, peradilan, banding, bahkan kasasi berjalan dengan baik,". tandasnya.


Sementara itu di akhir acara Ketua POSBAKUMADIN Soe, Advokat Nikolaus Toislaka, SH menyampaikan sebagai Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah terakreditasi, POSBAKUMADIN Soe memiliki kewajiban memberi bantuan hukum secara gratis kepada seluruh masyarakat di Kabupaten TTS sebagaimana merupakan implementasi dari amanat Undang-undang Nomor 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.


“Sebagai pemberi layanan, Rutan Soe merupakan salah satu wilayah kerja kami di Kabupaten TTS, maka akan lebih bagus dan terhormat lagi jika ada masukan berupa kritik dan saran yang bersifat membangun di dalam kami melaksanakan kegiatan ini," ujarnya.(Ary Betty).

0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot