Bupati TTS Serahkan Uang Ganti Rugi Lahan Bendungan Temef Kepada Warga


Berita-Cendana.Com- TTS,- Bupati TTS Egusem Pieter Tahun ST., MM menyerahkan uang ganti rugi lahan,  bendungan Temef kepada masyarakat pemilik lahan untuk 3 Desa di Temef dan 2 Kecamatan yakni Oenino dan Polen.


Demikian disampaikan oleh Kepala Pertahanan TTS Alise Damaris Libing S.Sit   pada Kamis, (09/02/2023), penyerahan tersebut oleh Bupati TTS di Hotel Timor Mega Soe pada (8/03). 


Menurut Bupati TTS, puluhan masyarakat yang terlibat dalam lahan bendungan Temef menerima uang ganti rugi pada Rabu, (08/02). Diketahui juga para pemilik tanah adalah warga Kecamatan Polen dan Oenino TTS, yakni  Desa Konbaki, Desa Oenino dan Desa Pene Selatan, jelas Epy Tahun.


Saat penyerahan Bupati TTS meminta masyarakat ke-3 Desa tersebut itu harus bersyukur atas ganti rugi tersebut, karena sejak dari Nenek moyang di Polen dan Oenino tidak ada yang menjual tanah, namun karena ada pembangunan sehingga pemerintah memberikan sejumlah uang sebagai ganti rugi lahan yang sudah diberikan tersebut, jelasnya


Pembayaran tahap pertama diserahkan secara simbolis oleh Bupati TTS Epy Tahun. "Saya minta Bapak Mama yang terima uang ganti lahan, setelah pulang dari Bank harus berdoa dulu baru pakai uang, karena itu adalah uang tanah, kalau tidak kita akan sakit mulai dari batuk, pilek, pusing bahkan sakit sampai pada sumsum," harap Epy Tahun sapaan karibnya.


Acara penyerahan uang ganti rugi itu, hadir juga dari Kementerian Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kantor Pertanahan Kabupaten Timor Tengah Selatan, Alise Damaris Libing S.Sit Dinas PMD, Dinas Pertanian, TNI-POLRI serta Camat Oenino dan Camat Polen dan juga perwakilan dari BRI cabang Soe.(*).

0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot