BP3MI NTT Selesaikan 399 Kasus PMI pada Tahun 2022


Berita-Cendana.com- Kupang,- Balai pelayanan pelindungan pekerjaan migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Timur menyelesaikan 399 kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) pada tahun 2022, yang pulang kembali ke daerah asalnya. Demikian disampaikan oleh Kepala BP3MI NTT Siwa, SE di bilangan Kota Kupang pada hari Jumat, 03/02/2023.


" 399 kasus yang diselesaikan pada tahun 2022 itu berdasarkan jenis-jenis kasus. 387 kasus selesai, 12 kasus dalam proses. Dari 399 kasus pemulangan PMI tersebut 7 orang berangkat melalui prosedural sedangkan 392 orang Non Prosedural. Berdasarkan Jenis kelamin perempuan 148 orang, laki-laki 251 orang," beber Siwa.


Menurut Siwa, jenis-jenis kasus dan penanganannya, pemulangan PMI sebagai berikut, pemulangan PMI terkendala sejumlah  265 orang, pemulangan PMI sakit 16 orang, penanganan PMI meninggal dunia 106 jenazah. Penanganan kasus gaji, putus komunikasi, asuransi/ minta pulang 19 orang. 


Lanjutnya, Daerah asal PMI yang pulang dari 21 Kabupaten Kota di NTT dan 1 Kabupaten di luar NTT, sedangkan penempatannya di 8 Negara yang dilalui darat, laut dan udara.


Diketahui juga penanganan Jenazah di NTT sangat sulit karena 1 Jenazah diurus maksimal 9 kali pembayaran karena NTT adalah daerah kepulauan, jadi penanganan mulai dari kargo Bandara, mobil jenazah ke Rumah sakit, Ruang jenazah rumah sakit, mobil Jenazah ke Pelabuhan, transportasi laut, mobil jenazah ke rumah sakit, mobil jenazah ke Pelabuhan kedua, transportasi laut yang kedua, mobil jenazah ke rumah Jenazah PMI. Penanganan Jenazah minimal 2 kali dalam penanganan jenazah, karena kalau dari kargo, mobil jenazah ke rumah PMI, beber Kepala BP3MI NTT  itu. 


Menurut Kepala BP3MI NTT, penanganan kasus PMI oleh BP3MI dari Bandara Kupang, Bandara Flores dan Bandara Sumba sampai di tempat asal PMI tersebut. Selain itu berkoordinasi dengan perwakilan RI untuk mengurus dokumen dan gaji yang bermasalah hingga selesai, pemberangkatan atau penempatan tenaga kerja pada tahun 2022 terdapat 230 orang, jelas Siwa. (*).






0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot