Berita-Cendana.Com- Ende,-Kelompok Cipayung yang terdiri dari Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ende, pada Rabu (18/01/2023) melakukan aksi unjuk rasa menuntut Kepolisian Resor Ende mengusut tuntas dugaan korupsi dana hibah KONI Cabang Ende senilai RP 2,1 Milyar yang diduga melibatkan 3 oknum anggota DPRD Ende, masing- masing, Fransiskus Taso (Ketua Harian KONI Ende), Sabri Indradewa, (Ketua Askab Ende) dan Yulius Cesar Nonga (Manajer PERSE merangkap bendahara KONI).
Seperti yang disaksikan tim media ini, sebelum bergerak melakukan aksi, massa kelompok Cipayung ini berkumpul di Margasiswa PMKRI yang terletak di bilangan jalan Wirajaya sejak pagi.
Sejak pagi itu, nampak pula beberapa anggota kepolisian Resor Ende pun berjaga-jaga di seputaran jalan Wirajaya, guna mengawal jalannya aksi damai yang dilakukan kelompok Cipayung itu.
Sekitar Pukul 12.00 Wita, masa kelompok Cipayung ini pung mulai bergerak melakukan aksi damai menuju Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Ende yang terletak di jalan Pahlawan.
Seperti yang disaksikan wartawan tim media ini, sepanjang perjalanan menuju Mapolres Ende, Kelompok Cipayung ini bergantian melakukan orasi meminta penyidik Polres Ende untuk dapat menangkap oknum penyalahgunaan Dana Hibah KONI Kabupaten Ende sebesar Rp 2,1 Milyar itu.
"Saudara-saudara, masyarakat Kabupaten Ende yang tercinta ini, mari kita sama-sama mengawal dan mendukung Kapolres Ende bersama seluruh jajarannya dalam mengungkap dugaan korupsi yang terjadi di KONI Ende, tangkap dan penjarakan mereka, setuju teman- teman.." kata salah satu orator dan disambut kata setuju oleh massa Cipayung itu.
Selain itu kelompok Cipayung ini juga dalam orasinya, meminta Polres Ende menangkap oknum- oknum melakukan aksi perampokan dan mencuri dana Hibah dari pemerintah Kabupaten Ende yang nilainya begitu fantastis.
"Tangkap dan adili mereka yang diduga terlibat, apalagi sampai saat ini Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) belum diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Ende sebagai pemberi anggaran hibah KONI Ende senilai Rp 2,1 Miliar. Malah LPJ ini diserahkan kepada Kasatreskrim Polres Ende," teriak salah satu orator.
Dalam perjalanan menuju Mapolres Ende, salah satu peserta aksi berorasi bahkan meminta agar Polres Ende mengusut tuntas keterlibatan Ketua Harian KONI Ende Feri Taso, Ketua Askab Ende Sabri Indra Dewa, Bendahara KONI sekaligus manajer Perse Ende Yulius Caesar Nonga, sambil massa aksi lainnya memekik "sepakat !!!, Berantas korupsi di Ende !!!".
Seperti yang disaksikan tim media ini, aksi damai kelompok Cipayung ini pun kemudian berhenti di depan pintu masuk Polres Ende. Sebelum memasuki halaman Polres, masa kembali melakukan orasi secara bergantian menuntut tuntaskan kasus dugaan korupsi dana KONI tersebut.
Sementara itu, di tengah mobil orator berhenti, terlihat massa aksi lainnya membentangkan kertas karton yang bertuliskan: Kami percaya Polres Ende tuntaskan masalah KONI; dan Tangkap oknum penyalahgunaan dana hibah.
Aksi tersebut kemudian berakhir dengan penyerahan pernyataan sikap yang diwakili oleh perwakilan aktivis PMKRI dan HMI kepada Polres Ende yang saat itu langsung diterima Wakapolres Ende Kompol Ahmad, SH dan didampingi Kasatreskrim, Yance Kadiaman dan sejumlah perwira.
Usai menerima pernyataan sikap dari masa aksi, Wakapolres Ende Kompol Ahmad, SH menegaskan bahwa sampai saat ini penyidik Polres Ende sedang melakukan tahap penyelidikan dengan memeriksa pihak- pihak terkait yang diduga terlibat pengelolaan dana KONI Kabupaten Ende.
Menurut Wakapolres Ahmad, Polres Ende memiliki komitmen akan tetap melanjutkan proses hukum karena kasus ini, sudah masuk wilayah aparat penegak hukum. "Penyidik Polres Ende sudah memanggil pejabat KONI Ende, khususnya Ketua Harian yang juga Ketua DPRD Ende, Bendahara KONI, Ketua Askab, dan pihak Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Ende, sudah dilakukan pemeriksaan,” ungkapnya.
Selain itu, Wakapolres Ende menjelaskan, akan ada saksi lain yang akan diperiksa penyidik Polres Ende, terkait pengembangan kasus. “Diketahui, masih ada 14 saksi yang akan dipanggil, yang sudah dilayangkan undangan oleh Satreskrim, dan besok akan mulai dilakukan pemeriksaan beruntun," ujarnya.
Terkait Ketua Umum KONI Ende, dipanggil untuk dimintai keterangan atau tidak, tambah Wakapolres Ahmad, pihaknya akan melihat hasil BAP dari para saksi yang sudah diperiksa. "Terkait Ketua Umum, yaitu bapak Bupati Ende, apakah penyidik perlu memanggil atau tidak, nanti akan dilihat BAP para saksi yang dipanggil. Jadi penyidik tidak memanggil seseorang secara sembarangan,” tuturnya.
Usai mendengar penjelasan dari Wakapolres Ahmad tersebut, masa Cipayung pun bergegas meninggalkan Mapolres Ende menuju Marga PMKRI yang terletak di jalan Wirajaya Ende. (BCC/tim).
Posting Komentar