Berita-Cendana.com- Jakarta,- Atas adanya program rekalibrasi pekerja asing di Malaysia dinilai oleh Migran Watch hampir mirip kerja paksa pada zaman kolonial yang dilakukan oleh pemerintah Malaysia.
Rekalibrasi merupakan program pengampunan kepada Pekerja Asing Tanpa Izin (PATI) yang dibuat oleh pemerintah Malaysia untuk dipekerjakan di 8 sektor pekerjaan, termasuk pembantu rumah tangga.
"Program Rekalibrasi itu hampir sama seperti kerja paksa di zaman Kolonial Belanda pada bangsa Indonesia. Di era modern sekarang, Malaysia merampok orang asing yang masuk ke negaranya tanpa visa kerja untuk diambil sebagai pekerja di delapan sektor pekerjaan, termasuk menjadi pembantu rumah tangga," kata Direktur Eksekutif Migrant Watch Aznil Tan ke media , Jakarta (20/01/2023).
Menurut dia, kemerdekaan orang menentukan pilihan dipaksa untuk bekerja pada majikan. Cara rekalibrasi ini dianggap pemerintah Malaysia lebih murah dan mudah daripada merekrut secara legal di negara sumber tenaga kerja.
"Kalau ada pekerja asing melanggar keimigrasian Malaysia, cara beradab mesti dilakukan oleh Malaysia adalah memulangkan mereka atau pemutihan. Bukan merampas kemerdekaan manusia. Sementara, mereka itu sudah bekerja di tempat lain atas dasar suka sama suka atau ada mereka yang sudah punya usaha sebagai pedagang kecil," jelas Aznil Tan.
Tokoh Nasional Aktivis 98 ini yang sekarang konsen memperjuangkan nasib pekerja migran ini menyampaikan bahwa Perdana Menteri Anwar Ibrahim di awal menjabat masih disodorkan program lama yang melanggar prinsip kemanusiaan dan cara kotor.
"Dato' Anwar Ibrahim jika tidak kuat memimpin perubahan Malaysia akan terbawa pola-pola lama, terutama tata kelola pekerja migran yang selama ini penuh permainan kotor. Sedangkan Anwar Ibrahim sudah berkomitmen melakukan reformasi total ketenagakerjaan migran yang bersih dan manusiawi," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Malaysia sedang mengalami 'kiamat tenaga kerja' dan dalam kesulitan mendapatkan tenaga kerja untuk menggerakan roda ekonominya. Aznil meminta negara-negara sebagai sumber tenaga kerja harus tegas menentang program rekalibrasi.
"Malaysia salah satu negara sedang mengalami 'kiamat tenaga kerja' di dunia. Karena mereka lagi kelimpungan mencari tenaga kerja asing untuk menggerakan roda ekonominya. Ini saatnya Indonesia dan negara lainnya sebagai sumber tenaga kerja menolak program rekalibrasi. Dunia ketenagakerjaan harus terselenggara secara profesional, bermartabat serta bersih dari permainan kotor pejabat Malaysia,'" ujar Aznil Tan tegas.
Dikutip dari halaman website kbrikl.id mengabarkan bahwa KBRI Kuala Lumpur telah bertemu dengan Jabatan Imigresen Malaysia dan melaporkan update informasi.
Program rekaliberasi yang dicanangkan Pemerintah Malaysia berupa Rekaliberasi Pulang ke negara masing-masing atau Rekaliberasi Tenaga Kerja bagi PATI untuk bekerja di 4 sektor yaitu: Kilang, Konstruksi, Ladang dan Pertanian.
Bagi PMI yang berkeinginan mengikuti rekalibrasi Tenaga Kerja hal-hal utama yang harus diperhatikan yaitu:
- Setiap PATI harus memiliki Paspor yang masih berlaku selama 18 bulan
- Pengurusan dilakukan hanya oleh Majikan yang berhubungan langsung dengan Jabatan Imigresen Malaysia.
- Majikan membayar deposit, denda, tes kesehatan, levi dan biaya lainnya.
- Jika dinilai tidak memenuhi persyaratan dalam proses rekaliberasi tenaga kerja, PATI akan diikutkan dalam program rekaliberasi Kepulangan.
PATI yang TIDAK dapat mengikuti program rekalibrasi tenaga kerja adalah :
- Mereka yang tidak memiliki paspor yang berlaku selama 18 bulan.
- Dilaporkan lari dari majikan.
- Masuk dalam blacklist.
- Masuk ke wilayah Malaysia secara tidak sah.(*).
Posting Komentar