Fery Taso Diperiksa Penyidik Polres Ende Terkait Dana Hibah KONI Rp 1 Miliar


Berita-Cendana.Com-Ende, – Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Ende yang juga adalah Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ende, Fransiskus Taso alias Fery Taso diperiksa Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Ende pada Jumat (6/01/2023) sejak Pukul 14.00 Wita hingga Pukul 22.00 Wita di ruang Penyidik Satreskrim Polres Ende.


Seperti yang disaksikan wartawan tim media ini, tepat pukul 15.38 WITA, Fery Taso (yang juga Ketua DPC PDIP Ende, red) tiba di halaman Polres Ende dibonceng, Yan Bele (Kepala sekretariat DPD II partai Golkar Kabupaten Ende, red) dengan mengendarai sepeda motor Mega Pro. Begitu tiba di halaman Polres Ende, Fery Taso yang mengenakan kameja berwarna  putih, langsung bergegas masuk ke ruang Kasat Reskrim Polres Ende.


Beberapa menit berselang, terlihat Yan Bele keluar dari gedung Reskrim bergegas menuju tempat parkir kendaraan roda dua dan pergi meninggalkan Mapolres Ende. Sementara itu, Fery Taso usai bertemu dengan Kasat Reskrim, Yance Kadiaman, langsung diarahkan menuju ruangan pemeriksaan. 

Pengambilan keterangan terhadap Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Ende ini pun berlangsung kurang lebih 2 Jam. 


Kemudian, pemeriksaan dilanjutkan sejak Pukul 18.00 Wita (Jam 6 Sore, red) hingga pukul 20.00 WITA (jam 8 malam, red). Pemeriksaan tersebut untuk meminta klarifikasi Fery Taso terkait dugaan penyalahgunaan Dana Hibah KONI dan Soeratin Cup tahun anggaran 2022.


Sebelum memeriksa Fery Taso, tim penyidik juga dikabarkan telah memeriksa Sabri Indradewa dan Yulius Cesar Nonga alias Yoram. Sabri Indradewa adalah anggota DPRD Ende dari PDI Perjuangan diperiksa karena jabatannya sebagai Ketua Askab PSSI Ende dan Manager Perse Ende di Piala Soeratin Cup. Sementara Yoram yang juga anggota DPRD Ende (dari Partai PKB, red) merupakan Bendahara KONI dan sekaligus Manajer Perse Ende di Piala El Tari Memorial Cup (ETMC).  


Selain itu, penyidik Polres Ende telah memeriksa Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Ende, Emiliana Erni Rewa, SE, dan Bendahara Perse Ende di Piala Soeratin Cup, Jhon (salah satu tenaga honorer pada Dinas PUPR Kabupaten Ende) serta sejumlah pihak terkait. 


Di sela-sela pemeriksaan tim penyidik Polres Ende, sekitar Pukul 16.56 Wita. Fery Taso menghubungi wartawan melalui sambungan telepon selulernya. Dalam percakapan tersebut, politisi PDI Perjuangan tersebut mempertanyakan maksud dan tujuan wartawan mengambil gambar (foto, red) saat dirinya berada di Polres Ende. 


“Stef eee... tidak usah foto-foto saya adik. Kalau mau menjatuhkan orang bukan caranya begitu ade, kenapa sih foto –foto saya?“ ujarnya bertanya. Wartawan pun menjawab tujuan pengambilan gambar untuk pemberitaan.


Menurut Fery Taso, pemeriksaan terhadap dirinya oleh penyidik Polres Ende hanya sebatas klarifikasi. Ia mengelak menjawab saat ditanya oleh penyidik siapa Ia diperiksa. Ia juga menolak menyebut berapa jumlah  pertanyaan yang diajukan penyidik kepadanya dalam pemeriksaan tersebut. 

 

“Kalau soal materinya, silahkan tanya pak Kasat Reskrim.  Hanya saya mau tanya kenapa kalian kok senang sekali tulis saya tu?“ ujarnya kesal dengan logat kas Ende.


Kapolres Ende, AKBP, Andre Librian, S.I.K yang dikonfirmasi wartawan tim media ini melalui pesan WhatsApp pada Jumat (6/01/23), sekitar Pukul 16.06 Wita meminta wartawan untuk bersabar,  karena saat ini dirinya sedang berada di luar kota. “Saya cek dulu pak, kebetulan saya lagi di luar kota,“ tulisnya. 


Kapolres Andre kembali mengirim pesan whatsApp kepada tim media ini sekitar Pukul 17.00 Wita. Ia membenarkan adanya jadwal klarifikasi terhadap Ketua KONI Ende. “Iya benar ada jadwal klarifikasi hari ini,“ tulisnya. 


Sebelumnya, ketika Kapolres dikonfirmasi pada Senin (3/1/2023) lalu, Kapolres Andre menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami informasi tersebut dengan mengundang para pihak untuk klarifikasi. Menurutnya, pihak penyidik telah meminta klarifikasi 4 orang yang terkait dana Hibah KONI Rp 1 Miliar. Namun dirinya enggan menyebut pihak-pihak yang telah diundang oleh penyidik. “ Sementara belum kami share ya pak,“ tulisnya.


Seperti diberitakan media ini sebelumnya, diduga KONI Ende belum mempertanggungjawabkan penggunaan dana Hibah KONI tahun 2022 sekitar Rp 1 Miliar. Belum dipertanggungjawabkannya dana hibah tersebut hingga akhir tahun karena diduga pengurus KONI Ende kesulitan membuktikan penggunaan dana tersebut. (BCC/tim).

0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot