Berita-Cendana.Com - TTS,-bKomisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten TTS melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji serta apel siaga bagi anggota panitia pemungutan suara (PPS) sejumlah 833 orang yang tersebar pada 32 kecamatan di Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Demikian pantauan langsung tim media ini berlangsungnya kegiatan pelantikan di Gor Nekmese, Kecamatan Kota Soe, Kabupaten TTS, Provinsi Nusa Tenggara Timur pada hari Selasa, 24/01/2023.
Pelantikan dan pengambilan sumpah anggota panitia pemungutan suara (PPS) diikuti oleh 833 anggota PPS serta pembacaan pakta integritas oleh perwakilan anggota PPS dari Desa Fatu Manufui, Kecamatan Boking , TTS, Naomi Selan sebagai tanda kesediaan dan janji dalam rangka pengawalan pemilu yang akan digelar pada tahun 2024 mendatang.
Pembacaan pakta integritas sebagai bukti nyata para anggota PPS bersedia untuk melaksanakan semua tahapan di tingkat kelurahan atau desa yang telah ditetapkan KPU yakni mengawal pemilu secara adil, melayani pemilih untuk mendapatkan informasi agar mendapatkan hak pilih, berkoordinasi untuk mensukseskan pemilu, menolak pemberian perjanjian dalam bentuk apapun dari pihak-pihak yang memiliki referensi politik, mencegah, membantu panitia kecamatan dalam pengawalan, bersedia menerima resiko, bekerja sampai akhir waktu.
Ketua KPU, Matheus Antonius Krivo dalam sambutannya mengucapkan proficiat kepada 833 anggota PPS dari 278 desa kelurahan yang telah melamar dan mengikuti proses sehingga pada akhirnya lolos dan dilantik.
“Saya ingatkan jangan sampai ada masalah karena sanksi sudah jelas juga pada kode etik dan pakta integritas”, jelas Krivo
Ketua KPU meminta 833 anggota PPS untuk pulang dan perkenalkan diri dengan perangkat desa masing-masing agar bisa menjalankan tugas.
Wakil Bupati TTS, Johny Army Konay, SH.,MH dalam sambutannya mengucapkan selamat melayani untuk 833 anggota PPS yang dilantik. Dirinya juga berpesan agar tetap jaga integritas dan jalankan tugas sesuai sumpah yang sudah dibacakan dalam pakta integritas.
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji dihadiri oleh Wakil Bupati TTS, Ketua dan Staf KPUD TTS, Ketua dan Staf Bawaslu TTS, 5 Komisioner, Kepala Statistik, Panwascam se-kabupaten TTS, Kepala Kesbangpol TTS, Pimpinan OPD, Kepala Rutan kelas II B SOE, perwakilan Kodim 1621/TTS, perwakilan Polres TTS, perwakilan dari Pengadilan Negeri Soe dan Pengadilan Agama Soe.(*).
Posting Komentar