Berita-Cendana.Com - TTS,- Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi NTT dan UNICEF melalui Childfund International Indonesia dan CITAMADANI mengambil kebijakan dengan Terms of Reference Workshop Peningkatan Kesadaran Partisipasi Remaja Dalam Pembangunan. Demikian rilis diterima media ini pada hari Rabu, 30/11/2022.
Latar Belakang diperkirakan 4.1 juta anak (7-18 tahun) menurut Susenas 2020 berada diluar sekolah (Out of School Children).
Provinsi NTT berkontribusi 1.2% anak pada usia sekolah dasar, 8.2% anak pada usia sekolah menengah pertama dan 23% anak pada usia sekolah menengah atas.
Secara nasional, kaji cepat pada anak yang berada diluar sekolah (OOSC) pada situasi COVID19 yang dilakukan oleh UNICEF, mengindikasikan bahwa terjadinya peningkatan angka anak diluar sekolah (OOSC) dan 3 dari 4 anak yang terdaftar di sekolah paling tidak memiliki 1 faktor risiko yang dapat mengakibatkan mereka putus sekolah.
Peningkatan ini sebagian besar disebabkan oleh dampak sosial-ekonomi yang sangat besar dari COVID 19 pada rumah tangga. Keluarga tidak punya banyak pilihan selain memprioritaskan makanan daripada pendidikan dalam banyak kasus.
Anak-anak juga menghadapi kurangnya akses internet dan terbatas atau tidak ada akses ke perangkat pembelajaran untuk memperoleh materi pembelajaran sekolah dan lain-lain selama pandemi.
Selain itu, komitmen anggaran untuk program pengembangan anak (Pendidikan Kecakapan Hidup) di tingkat kabupaten masih rendah. Untuk desa-desa hanya 50% dana desa yang dialokasikan pemerintah daerah untuk program pemberdayaan pemuda dan remaja (YACINTA 2022).
Tantangan-tantangan ini adalah salah satu alasan pemerintah Indonesia sulit mewujudkan tercapainya kebijakan wajib belajar 12 tahun.
Program yang diusulkan akan mendukung strategi mengatasi masalah anak tidak sekolah (Out of School Children/ OOSC) melalui implementasi Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat (CBDIS), dalam kemitraan dengan Kementerian Desa PDTT, yang memperkuat kapasitas pemerintah daerah untuk melakukan pemetaan berbasis masyarakat untuk mengidentifikasi OOSC dan hambatan mereka untuk mengakses layanan pendidikan, serta merancang tindakan untuk membantu OOSC kembali dapat memiliki akses untuk pendidikan.
Program yang diusulkan akan menjangkau anak-anak dan remaja yang termarjinalkan yang terkena dampak penutupan sekolah COVID-19, termasuk anak-anak putus sekolah, melalui peningkatan keterampilan abad ke-21 untuk kewarganegaraan aktif dan untuk pekerjaan mereka di masa depan.
Sejak Tahun 2016, ChildFund International Indonesia bekerjasama dengan UNICEF mengembangkan program lingkar remaja di beberapa lokasi termasuk di NTT. Program tersebut telah meningkatkan kecakapan hidup dan kesejahteraan psikososial peserta yang tergabung sehingga mampu terlibat diskusi-diskusi pembangunan dan menawarkan solusi untuk sebuah persoalan yang dihadapi oleh remaja. Remaja perempuan dan laki-laki mampu melakukan upaya advokasi dan terlibat dalam kegiatan pemerintah lokal dalam upaya mempengaruhi kebijakan dan pelayanan. (*).
Posting Komentar