Kajari TTU Serahkan SHGB Kepada Bupati Juanda David


Berita-Cendana.Com-KEFAMENANU,-Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Timor Tengah Utara (TTU), Roberth Jimmy Lambila, SH.MH menyerahkan Sertifikat Hak Guna Bangunan milik PT. Timor Sarana Pembangunan Nekmese kepada Bupati TTU, Drs. Juanda David. Penyerahan SHGB tersebut dilaksanakan pada Rabu (14/12/2022) pukul 09.30 Wita bertempat di Aula Kejari TTU.


Demikian informasi yang dihimpun tim media ini berdasarkan rilis tertulis Penkum Kejari TTU yang diterima tim media ini pada Rabu (14/12/2022).


"Bahwa SHGB yang diserahkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara merupakan SHGB milik PT. Timor Sarana Pembangunan Nekmese yang sebelumnya pada tanggal 12 Desember 2022 diserahkan oleh Drs. Alberth Elias Foenay selaku direktur Timor Sarana Pembangunan Nekmese kepada Kepala Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara di Hotel Sotis Kupang,” tulis sumber Penkum Kejari TTU.


Menurut sumber Penkum Kejari TTU, SHGB tersebut  sebelumnya diserahkan oleh Drs. Alberth Elias Foenay selaku Direktur Timor Sarana Pembangunan Nekmese kepada Kepala Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara di Hotel Sotis Kupang.


"Bahwa adapun SHGB yang diserahkan secara sukarela di atas tanah aset Pemda Timor Tengah Utara adalah SHGB Nomor 2, Nomor 3 dan Nomor 4,” sebutnya.


Penyerahan sertifikat tersebut dipimpin Kepala Kajari TTU, Roberth Jimmy Lambila, SH.MH dan didampingi Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut: Sekretaris Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara, Ketua DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah beserta jajaran, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Timor Tengah Utara beserta jajaran, Kepala Dinas Kesehatan beserta jajaran, serta para awak media.


Penyerahan sertifikat tersebut dipimpin Kepala Kajari TTU, Roberth Jimmy Lambila, SH.MH dan didampingi Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara. (*).

0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot