Berita-Cendana.Com- Kupang,- Penjabat Walikota yang juga Ketua Gerakan Peduli Sampah Provinsi NTT minta Lurah Fatubesi untuk mengerahkan warga serta pedagang untuk kerja bakti bersama membersihkan pasar dari sampah. Dirinya bersama Forkopimda menyisir Pasar Oeba pada Senin, 29/08/2022.
Penjabat Walikota bersama Forkopimda dan rombongan menyisir Pasar Oeba dari pintu masuk samping Asrama Yohanium hingga pintu masuk dekat Mata Air Oeba. Di sela-sela pemantauan Penjabat Walikota minta kepada PD Pasar dan Lurah Fatubesi segera mengimbau para pedagang yang menggunakan bahu jalan untuk berjualan, agar pindah ke lapak yang telah disiapkan. Lurah juga menurutnya perlu memberikan pemahaman kepada para pedagang dan warga di kompleks pasar, dengan kondisi saat ini, jika terjadi kebakaran atau ada warga yang sakit berat dan membutuhkan pertolongan, mobil pemadam kebakaran atau ambulance akan kesulitan masuk karena tidak ada akses jalan. Kepada Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kupang, dia meminta untuk segera menganggarkan pekerjaan jalan di dalam kompleks pasar.
Penjabat Walikota Kupang, George M. Hadjoh, SH, turun bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tingkat Kupang di Pasar Oeba, untuk meninjau lokasi pasar dan memberikan arahan langsung kepada pengelola dan pedagang pasar serta dinas terkait untuk penataan pasar yang lebih baik.
Turut serta dalam pemantauan tersebut Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe, S.Sos, bersama Wakil Ketua I, Padron Paulus dan Wakil Ketua II, Christian S. Baitanu, Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H.,S.IK.,M.H, Kasdim 1604/Kupang, Letkol Inf I Gede Putu Suwardana S.I.P, beserta pimpinan perangkat daerah terkait,Direktur Utama PD Pasar, Camat Kota Lama dan Lurah Fatubesi.
Di hadapan Forkopimda dan pimpinan perangkat daerah yang hadir, Penjabat Walikota memberi penegasan dan deadline waktu penataan pasar kepada PD Pasar dan Lurah Fatubesi selama satu bulan ke depan. Untuk upaya penataan tersebut menurutnya akan dilakukan bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan Kota Kupang. “Tim gabungan harus turun lebih awal di pasar sebelum para pedagang datang, untuk menata dan menertibkan. Sehingga ketika pedagang datang jam 3 pagi mereka dapat diarahkan untuk berjualan di tempat yang telah ditentukan,” tegasnya.(*).
Posting Komentar