Berita-Cendana.Com-KEFAMENANU,-Kepala Dinas PUPR Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Yanuarius Salem membantah dugaan adanya korupsi senilai Rp 4 Milyar pada pembangunan Embung Nifuboke Kecamatan Noemuti Kabupaten TTU tahun 2021 sebagaimana pemberitaan sejumlah media online beberapa waktu lalu. Kadis Yanuarius menilai pemberitaan tersebut keliru dan memberikan informasi menyesatkan kepada publik.
Hal ini disampaikan Kadis Yanuarius Salem kepada tim media ini via telepon selulernya pada Senin (24/10/2022), terkait berita dugaan korupsi pengerjaan embung Nifuboke.
"Informasi itu tidak benar, tidak masuk akal, karena anggaran pembangunan embung Nifuboke itu Rp 870.000.000. Lalu kemarin itu di media ada Ormas yang menyatakan itu nilai korupsinya 4 Milyar. Itu data dari mana? Saya pastikan itu informasi yang keliru dan menyesatkan publik," ujar Yanuarius dengan nada kesal.
Menurut Kadis Yanuarius, pemberitaan tersebut tidak mendasar dan tidak berdasarkan fakta yang benar. "Yang benar, itu proyek itu nilainya Rp 870 jutaan, tidak sampai Rp 1 M apalagi bilang Rp 4 M. Orang yang kasih informasi bahwa itu proyek nilai korupsi Rp 4 Milyar ra'u (ambil) data dari mana?" kritiknya.
Yanuarius menambahkan, semua pihak memiliki hak untuk mengoreksi kinerja Pemerintah dan pihaknya sangat terbuka. Namun, koreksi tersebut harus disertai dengan data yang benar, sehingga semua masyarakat mengonsumsi berita yang benar, bukan berita bohong atau hoax.
"Ya ini bukti hoax-nya. Nilai proyek Rp 870 juta, tapi dibilang korupsi Rp 4 Milyar. Ayolah, bantulah masyarakat kita konsumsi informasi yang benar, jangan sesatkan pikiran masyarakat dengan informasi keliru. Maaf, itu tidak mendidik," kritiknya. (BCC/tim).
Posting Komentar