Berita-Cendana.com- Malaka,- Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH., MH dan Wakil Bupati Lousi Lucky Taolin, S.Sos menyerahkan mobil operasional e-KTP kepada Dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) Kabupaten Malaka.
Demikian disampaikan oleh Bupati Malaka Simon Nahak, pada Kamis (07/04/2022), bahwa Penyerahan mobil operasional tersebut untuk mempermudah pelayanan e-KTP bagi masyarakat yang jauh dan akses dalam pembuatan Kartu Keluarga dan e-KTP di Disdukcapil.
“Saat ini kami mengatakan akan menyediakan mobil keliling untuk melayani identitas kependudukan masyarakat di daerah-daerah yang sulit terjangkau dan hari ini kami penuhi janji tersebut,” beber Bupati Malaka.
Bupati yang bergelar Magister Hukum ini juga menyampaikan, mobil operasional e-KTP ini adalah salah satu alternatif untuk menjawab masalah masyarakat saat Bupati berkunjung ke setiap desa.
“Waktu kampanye itu, kami berkeliling dari desa ke desa dan kami mendapat banyak keluhan dan kesulitan yang dialami masyarakat terkait pengurusan identitas kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga Masyarakat. Oleh karenanya, keluhan itu kami jawab,” pungkasnya.
Menurut Bupati Simon, bahwa dengan pengadaan mobil ini, masyarakat tidak bersusah payah mengeluarkan uang untuk membayar transportasi ke Dinas kependudukan dan pencatatan sipil.
“Mobil ini hadir untuk memangkas pengurusan identitas karena masalah waktu dan jarak. Ini juga untuk efektifitas dan efesiensi pekerjaan karena petugas Dukcapil akan mendatangi warga dan merekam lalu mencetaknya. Ini bentuk pendekatan pelayanan yang sesungguhnya,” Kata Bupati Malaka.
Lebih Lanjut, Bupati Malaka menyampaikan pesan agar setiap warganya harus memiliki identitas kependudukan atau data yang jelas sesuai dengan perundang-undangan.
Tidak ada alasan bagi masyarakat untuk tidak memiliki data-data kependudukan, karena setiap pengurusan administrasi membutuhkan data-data tersebut, tuturnya.
Usai penyerahan dan penandatanganan di dokumentasi, Bupati dan Wakil Bupati Malaka langsung mengoperasikan mobil operasional e-KTP di halaman Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. (Kontributor/Gusmao).
Posting Komentar