Berita-Cendana.com-Kefamenanu,- Pasca pengumuman hasil Perekrutan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkup Pemda TTU, menuai banyak protes dari Masyarakat (TTU). Sehingga hari ini masyarakat melakukan aksi untuk mempertanyakan proses perekrutan Tenaga kontrak daerah atau PTT yang dinilai tidak prosedural.
Pantauan media di Kantor Bupati TTU, Senin (11/04/22) massa aksi meminta pertanggungjawaban Bupati TTU atas proses perekrutan pegawai tidak tetap (PTT) ini.
Karena ada PTT yang nilainya dibawah standar itu diloloskan sedang ada yang nilainya di atas digugurkan oleh tim seleksi, ini yang dipertanyakan oleh massa aksi.
selain itu massa aksi meminta Bupati untuk menyiapkan alternatif lain karena apabila diberhentikan dari PTT maka nama mereka akan dihapus dari Dapodik dan itu akan menutup peluang mereka untuk mengikuti tes PPPK. Sementara, ada di antara calon PTT sudah mengabdi belasan tahun. (*).
Posting Komentar