Plt Kadis P&K Malaka: SPT Guru Bersifat Sementara

Berita-Cendana.com- Malaka,- Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan  Kebudayaan Kabupaten Malaka Yohanes Seran mengklarifikasi atas dikeluarkannya Surat Perintah Tugas (SPT). Karena SPT ini hanya bersifat sementara berdasarkan beban kerja guru di sekolah-sekolah berdasarkan analisis beban guru sambil menunggu SPT definitif dari Bupati Malaka. 


Demikian disampaikan oleh Plt Kadis P&K Yohanes Seran, Rabu (30/03/22) di ruang kerjanya pukul 17.00 Wita.


"Dapat saya klarifikasi bahwa SPT yang ada bersifat sementara sambil menunggu SPT definitif dari Bupati karena ini berkaitan soal kelebihan dan kekurangan di sekolah, dan ini sudah kita usulkan", ungkapnya.


Bisa dibaca di akhir SPT, ini dilakukan karena berdasarkan Analisis Beban Kerja Guru di satuan pendidikan karena ada kelebihan guru dan kekurangan guru, ini semata-mata untuk mempercepat Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dalam pengisian guru dan memperlancar yang namanya KBM itu, beber Plt.


"Dan kami menghargai setiap masukan dari siapapun khususnya dari lembaga Legislatif Kabupaten Malaka atas Surat Perintah Tugas (SPT) yang kami keluarkan karena ini adalah tugas pengawasan mereka sebagai lembaga DPRD", bebernya


Lanjut Yohanes, sehingga perlu menarik guru yang lebih untuk mengisi di satuan pendidikan yang kurang guru, dan ini dilakukan berdasarkan kajian sambil menunggu SPT definitif dari Bupati karena masih dalam proses.


Termasuk ada Kepala Sekolah yang di nonjob tidak mengajar di sekolah tersebut sehingga perlu segera dilakukan, dan dapat mengurangi beban sekolah untuk membiayai Guru Komite dengan dana BOS, ujarnya.


Tambahnya, bagi guru-guru yang mendapatkan SPT dan tidak terima silahkan datang ke Dinas untuk laporkan, jika ada yang tidak sesuai akan ditinjau kembali dan ini tidak masalah.


"Kita fleksibel yang penting dan yang kita inginkan itu guru harus mengajar karena menyangkut kebutuhan para guru dan peserta didik untuk mendapatkan pelajaran, ini kita sudah lakukan monitoring di sekolah-sekolah", pungkasnya.


Hal ini dilakukan mendahului  keputusan atau SPT dari Bupati Malaka hanya untuk memenuhi kebutuhan sekolah, tuturnya.


"Dalam penerapan ini masih ada kekeliruan  akan ditinjau kembali, dan Bupati sudah sampaikan kepada saya untuk diperbaiki sesuai regulasi supaya jangan berbenturan dengan regulasi yang ada, dan saya siap, jelasnya. (*).

0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot