Berita-Cendana.Com-Malaka,- PLT Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mendapatkan kritikan keras dari Ketua Fraksi Partai Nasdem Kabupaten Malaka Felix Bere Nahak. Ia juga meminta Bupati Malaka segera copot Plt Kepala Dinas P&K atas dikeluarkannya Surat Perintah Tugas (SPT) kepada para guru yang tidak sesuai kewenangan.
Demikian disampaikan oleh Felix Bere Nahak sebagai salah satu Anggota DPRD Kabupaten Malaka di gedung DPRD, Selasa (29/03/2022).
Karena Plt tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan atau tindakan yang berdampak pada rencana strategis dan alokasi anggaran termasuk pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian pegawai sebagaimana diatur dalam UU No 30 tahun 2014, jelasnya.
"Kami kaget bahwa ternyata ada SPT dari Plt. Kepala Dinas P&K terhadap 97 guru, dan kami ingin mempertanyakan apakah seorang Plt Kepala Dinas bisa punya kewenangan untuk mengeluarkan Surat Perintah Tugas kepada staf guru, karena yang kami paham seorang Plt tidak diperkenankan atau tidak punya kewenangan untuk melakukan atau mengeluarkan keputusan terkait SPT," tanya ketua Fraksi.
Oleh karena itu, Fraksi Nasdem meminta supaya SK ini segera ditinjau kembali, kalau perlu itu harus dibatalkan karena yang mengeluarkan SK itu tidak mempunyai kewenangan, tegasnya.
Lanjut Felix, karena bagi seorang Plt dia tidak boleh mengambil keputusan atau tindakan yang berdampak lebih besar baik itu terhadap rencana kerja maupun alokasi anggaran.
Sementara sekolah-sekolah sedang mempersiapkan ujian akhir, bagaimana mungkin ada kebijakan untuk memutasi atau memindahkan para guru dari sekolah A dan sekolah B, ungkapnya.
Sikap Fraksi Partai Nasdem Kabupaten Malaka jelas minta kepada Bupati Malaka segara copot Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, tegas Fraksi Nasdem. (*).
Posting Komentar