Berita-Cendana.com- KUPANG,- Aksi damai yang dilakukan Simpatisan Jeriko untuk menyampaikan aspirasi dan menemui petinggi Partai Demokrat dalam kegiatan konsolidasi kader DPD Partai Demokrat NTT, pada Sabtu (05/02/2022) lalu di Depan Hotel Grand Mutiara dijegal aparat kepolisian, bahkan mobil komando yang berisi pengeras suara milik massa aksi disandera oleh aparat.
Koordinator Simpatisan Jeriko, Herison Arianto Kore dalam press realese yang diterima media, pada Selasa (08/2m02/2022) menyampaikan rasa kecewa dan kekesalan atas tindakan yang dilakukan aparat kepolisian, dirinya mempertanyakan mengapa polisi menghalangi proses penyampaian aspirasi padahal semua syarat formal sesuai UU no 9 tahun 1998 telah dipenuhi.
Simpatisan Jeriko telah menyampaikan pemberitahuan kegiatan minimal 3 hari sebelum aksi, memasukan surat izin satgas covid dan melakukan komunikasi intens serta meminta aparat untuk tidak mengizinkan Partai Demokrat melakukan kegiatan sebelum ada klarifikasi Ketua Umum tentang kejangalan hasil Musda, namun aparat kepolisian meremehkan pernyataan dan upaya yang dilakukan Simpatisan Jeriko.
“Bentuk usaha polisi menghalangi kegiatan penyampaian aspirasi Simpatisan Jeriko antara lain menahan mobil pick Up komando, bersikap represif dengan massa aksi, menghalangi rombongan massa aksi untuk bertemu Wakil Ketua Umum,” ujar Heri.
Mantan Ketua BEM Unflor ini menduga keras, aparat kepolisian mendapat atensi dan intervensi khusus dari Beni Kabur Harman yang juga Anggota Komisi III DPR RI untuk merampas mobil komando dan melarang massa aksi menyampaikan aspirasi, “kami menduga keras Polisi membawa agenda kekuasaan, membawa agenda Demokrat dan khususnya BKH sehingga bersikap tidak netral dan tendensius dalam pemeliharaan kamtibmas,” ujarnya lagi.
Banyaknya kejanggalan dan pembungkaman mengemukakan pendapat di depan umum tersebut, massa aksi Simpatisan Jeriko berencana untuk melakukan audiens atau tatap muka dengan jajaran Polres Kupang Kota guna mempertanyakan kenapa melarang dan melakukan represif terhadap massa aksi, padahal Simpatisan Jeriko telah memenuhi semua syarat formil sesuai UU no 9 tahun 1998.
Herison menegaskan bahwa, tindakan represif yang dilakukan aparat kepolisian menjadi pemicu dan spirit baru untuk melakukan konsolidasi besar-besaran melawan pembungkaman mengemukakan pendapat yang dilakukan aparat dan praktek buruk demokrasi yang dilakukan Partai Demokrat, dimana dalam perhelatan Musda, Jefri Riwu Kore unggul jumlah suara namun DPP Demokrat menunjuk Leo Lelo yang notabene kalah jumlah suara.
“selama Ketua Umum AHY belum turun dan menjelaskan langsung kepada kami soal polemik musda demokrat maka kami tetap akan melakukan protes keras dan menghalangi bahkan membubarkan kegiatan demokrat di NTT khususnya di Kota Kupang,” tegas Heri.
Heri membeberkan bahwa, agenda terdekat yang akan dilakukan Partai Demokrat di NTT adalah rencana pelantikan dan rakerda yang akan dilakukan pada awal bulan maret 2022, dirinya memastikan menyambut baik kedatangan AHY dan rombongan DPP dengan memobilisasi massa simpatisan jeriko sepenuh hati untuk menghadiri kegiatan tersebut.(*).
Posting Komentar