Berita-Cendana.com, Malaka,- Sosialisasi Program Jaminan Ketenagakerjaan oleh Emanuel Melkiades Laka Lena Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dan Ibu Anita Risa Kepala Bidang Kepesertaan BPJS ketenagakerjaan Provinsi NTT di Kabupaten Malaka.
Demikian disampaikan oleh Ibu Anita Risa Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi NTT saat sosialisasi berlangsung di Desa Kateri, Sabtu (12/02/2022).
"Di Indonesia ini ada dua BPJS yakni BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, kalo bapak mama sakit biasanya berobat menggunakan BPJS Kesehatan tapi bapak mama mengalami resiko meninggal dunia, resiko kecelakaan kerja, dan kecelakaan yang berhubungan dengan kerja itu dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan," jelas Risa.
Mereka mempunyai beberapa cabang pembantu BPJS Ketenagakerjaan yakni di Atambua, Sikka Maumere, Manggarai Labuan Bajo, Sumba Timur, Wengapu. Juga memiliki unit layanan di setiap Kabupaten, dan di Malaka ditempatkan di Dinas Perijinan, ungkapnya.
Tambahnya, program mereka ada lima yakni jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun dan jaminan kehilangan pekerjaan. Dan program ini diberi amanah sesuai dengan undang-undang cipta kerja, jadi begitu pekerja yang mengalami PHK atau pemutusan hubungan kerja sepihak dari perusahaan mereka mendapatkan lagi BPJS Ketenagakerjaan, katanya.
Selain itu, Risa memastikan mereka yang di PHK mendapatkan santunan, ada pelatihan, ada informasi kerja untuk melanjutkan lagi pekerjaannya atau mereka bisa bekerja ditempat yang baru, ujarnya
Bekerja mandiri contohnya petani nelayan pedagang pasar, tukang ojek, dan orang-orang yang tidak bekerja disebuah perusahaan pasti mempunyai resiko kecelakaan disitulah negara hadir, tegasnya Anita.
Jika sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan hanya dengan pembayaran Rp16.800, apabila terjadi resiko kecelakaan kerja, biaya perawatan pengobatan ditanggung full oleh BPJS Ketenagakerjaan, dan hampir Rumah Sakit Daerah dan Puskesmas juga melakukan kerjasama, himbauan Risa. (*).
Posting Komentar