PRABU Berikan Mandat Kepada 7 Orang Perwakilan Kabupaten Se-NTT

Berita-Cendana.com- Malaka,- Pemberian Mandat Dewan Pimpinan Provinsi Partai Rakyat Persatuan Nusa Tenggara Timur (DPP PRABU).


Demikian disampaikan kepada media melalui WhatsApp oleh  Pieter Djoka   Wakil Rektor lll Universitas  Karyadharma Kupang, Jumat (07/01/22).


"Jelasnya Pieter, dalam upaya memantapkan eksistensi, peran dan partisipasi Partai Rakyat Persatuan (Prabu), membentuk kepengurusan secara formal yakni periode tahun 2021-2026 dengan nomor surat: 0068/SK-MDT/DPN-PRABU/Xll/2021".


Dan nama-nama yang dibawa ini yang ditetapkan dalam surat mandat tersebut.

1. Vice Roy Victor Lomi Ketua DPK Kota Kupang

2. Lodufikus Manek Ketua DPK Kab. Belu

3. Jack Manggo Ketua DPK Kab. Kupang

4. Eduardus Nissi Ketua DPK Kab. TTU

5. Rezky Yunike Agustine Frans (Sekretaris Kab. Sumba Barat)

6. Sertorio de Araujo Ketua DPK Kab. Malaka

7. Drs. P. Pieter Djoka, MT.


Tambah Pieter Djoka, diberikan Surat Mandat ini untuk mempersiapkan, melaksanakan dan melakukan segala hal untuk membentuk Pengurus definitif.


"Bahwa Mandat ini diberikan untuk membentuk Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Partai Rakyat Bersatu Provinsi Nusa Tenggara Timur," paparnya.


Mandat ini juga diberikan untuk jangka waktu 1 (satu) bulan, sejak ditetapkannya 

Surat Mandat ini dan dapat diperbaharui apabila dianggap diperlukan oleh Ketua Umum, ujarnya. 


Apabila dalam waktu yang ditentukan tidak dapat membentuk pengurus DPP

Prabu, maka Mandat ini gugur dengan sendirinya, tanpa pemberitahuan, ungkap Wakil Rektor lll ini yang salah satu pengurus.


Lanjutnya bahwa akan melaporkan tentang keberadaan Dewan Pimpinan Provinsi Partai Rakyat Bersatu kepada instansi yang terkait demi terwujudnya koordinasi dan kerjasama yang baik secara vertikal maupun horizontal, tutupnya.(*).

0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot