Komisi III DPR RI Minta Kapolri Ambil Alih Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang, Terkesan direkayasa


Berita-Cendana.com- Jakarta,- Anggota Komisi III DPR RI  asal Partai Demokrat, Beny Kabur Harman (BKH), meminta Kapolri, Jenderal Polisi, Listyo Sigit Prabowo, untuk segera mengambil alih penanganan kasus Pembunuhan ibu dan anak di Kota Kupang dengan korban Astrid Manafe (30) dan Lael Maccabe (1) karena dinilai tersendat-sendat dan terkesan direkayasa.


Hal ini disampaikan BKH saat rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolri, Senin (24/01/2022) yang disiarkan secara live melalui Youtube.


"Atas nama masyarakat NTT, 

mohon kiranya perhatian dari bapak Kapolri dan kalau bisa segera ambil alih kasus ini, demi keadilan yang seadil-adilnya," pinta BKH.


BKH menyampaikan bahwa hal tersebut ia suarakan karena ia didesak oleh masyarakat NTT, sebab penanganan kasus ini tersendat -sendat dan terkesan direkayasa. Menurutnya, kasus tersebut menyita banyak perhatian masyarakat NTT karena penanganan kasus ini oleh Polda NTT sangat lamban.


"Mengapa kasus ini menyita banyak perhatian publik NTT, alasan  yang pertama adalah karena lamban sekali penanganannya. Ibu dan anak ini dilaporkan meninggalkan rumahnya pada Agustus 2021, setelah 3 bulan kemudian ditemukan tewas. Itupun karena ada penggalian jalan di salah satu lokasi di Kota Kupang,"ujar politisi senior asal NTT itu.


Selanjutnya, kepada Kapolri  BKH juga menjelaskan kejanggalan-kejanggalan dalam proses pengungkapan kasus ini, diantaranya penetapan pelaku tunggal oleh Polda NTT, dan adanya upaya menutup-nutupi pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.


"Berdasarkan tim pencari fakta oleh aktivis dan LSM, ditengarai pelakunya tidak tunggal. Pelakunya si Randi tiba-tiba datang ke Kantor Polisi dan mengaku dia pelakunya. Jadi ada semacam rekayasa terhadap pelaku ini. Artinya ada pelaku-pelaku lain, tapi ada kesan pelaku lain ini ditutup-tutupi, dan yang ditutup-tutupi ini bukan pelaku biasa," jelas BKH.


Kejanggalan berikutnya lanjut BKH, berdasarkan pengakuan Randy (tersangka pelaku yang ditetapkan dalam kasus ini-red), ia membunuh Astrid dengan mencekik karena Astrid mencekik anaknya Lael. Namun berdasarkan hasil otopsi diduga ada kekerasan yang dialami korban karena benda tumpul di bagian kepala.


"Menurut pengakuan pelaku si Randy tadi, dia membunuh Astrid dengan cara mencekik  dan Astrid membunuh anaknya dengan mencekik juga. Sementara itu, berdasarkan hasil otopsi ditemukan ada benda tumpul yang menyebabkan memar-memar di kepala," tandasnya lagi.(Tim).



0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot