Berita-Cendana.com- Soe,- Anggota DPRD Askenas Gomer Afi meminta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Timor Tengah Selatan TTS bertindak sesuai amanat yang dipercayakan bukan sebaliknya.
Menurut Sekretaris Fraksi Nasdem itu, sebagai dinas teknis harus melakukan hal yang menjadi wewenangnya bukan harus berkoordinasi dengan bupati. "Bupati urus masalah- masalah besar bukan masalah-masalah kecil ia kan, jadi Dinas seperti ini tidak perlu konsultasi, harus melayani". Karena Mahasiswa berbuat itu untuk kemajuan TTS bukan daerah lain. Ungkapnya.
Lanjut Sekretaris Fraksi Nasdem itu, Pemerintah wajib mendukung kegiatan mahasiswa, karena mahasiswa kalau menghijaukan TTS, itu terbukti kalau mahasiswa membantu DLH untuk menjaga keselamatan alam TTS. Tandas Askenas Gomer Afi.
Pada tempat yang berbeda, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten TTS Melianus O. B Selan kepada media ini bahwa "ini terjadi karena miskomunikasi", antara Ikatan Mahasiswa Amanatun dan Pegawai di Dinas ini, karena pada tanggal 15 April 2021, Kadis DLH bersama jajaran tidak ada di kantor, tetapi ada di desa karena dapat tugas membantu rumah warga korban seroja di Desa Toinunu, jadi Kadis, Sekdis dan seluruh kepala bidang dan staf semua ke Desa Toinunu Red). untuk membantu, jadi tidak tahu juga siapa yang menjumpai mahasiswa dan memberikan pernyataan seperti itu. Jelas Kadis.
Demikian disampaikan Kadis DLH pada hari Rabu, 02/06/2021 di Aula Kantor, pukul 09 pagi waktu setempat.
Lanjut Kepala dinas, ia menjelaskan bahwa anakan banyak di DLH tetapi kurang koordinasi sehingga mahasiswa Amanatun tidak memperoleh anakan. Dinas ini berkomitmen untuk membantu anakan kepada masyarakat baik itu mahasiswa maupun LSM dan masyarakat pada umumnya. Jelasnya.
Senada Sekretaris Dinas Alexs I. Taimenas bahwa, pada tanggal 15/04 itu seluruh jajaran berada di Desa Toinunu untuk memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak siklon tropis sehingga tidak mengetahui benar siapa yang melayani mahasiswa Amanatun saat itu. Ungkap Sekdis.
"DLH TTS siap melayani, baik itu mahasiswa, masyarakat dan pemerintah desa, yang penting melengkapi administrasi yaitu surat-menyurat tentunya kita bisa membantu anakan".
Menurut Sekdis, memang benar waktu itu mahasiswa datang ke kantor bertepatan dengan kegiatan di desa, jadi seluruh Kepala bidang, Sekdis dan Kadis tidak ada di kantor, sehingga tidak mengetahui benar siapa yang menerima mahasiswa pada tanggal 15/04. "Prinsip dinas itu, siap melayani dengan senyum. Ungkap Alexs Taimenas.
Selain itu Ketua Ikatan Mahasiswa
Amanatun (IMAN) Kupang, Melki Edison Otu, saat media melakukan konfirmasi bahwa, kalau memang benar persoalan ini adalah persoalan komunikasi, maka kami berharap diwaktu-waktu yang akan datang tidak terulang lagi.
Menurut Ketua IMAN itu, kita semua memiliki tanggung jawab yang sama untuk membangun TTS, tetapi cara dan penerapan yang berbeda, oleh karena itu, sebagai Ketua, mewakili seluruh mahasiswa Amanatun dan senior alumni berterima kasih kepada Pak Kadis bersama jajarannya, agar dilain kesempatan kita bisa saling berkoordinasi dengan baik. Ungkapnya.
Lanjutnya, sebagai anak daerah harus mengontrol pemerintah baik itu dalam pelayanan sosial Kemasyarakatan, birokrasi, politik dan lainnya, prinsipnya mahasiswa adalah "agent of change" mahasiswa adalah agen perubahan jadi melihat sesuatu yang kurang baik harus dikritik sesuai dengan amanat yang diembankan kepada aktivis, kami berjalan sesuai visi misi organisasi mahasiswa. Tutup Ketua.
Penulis: Yulius Tamonob.
Posting Komentar