Kajari Belu Mengakui 12 Desa di Malaka Diduga Menyelewengkan DD

Berita-Cendana.com- Malaka,- Kejari Belu mengakui telah menerima rekomendasi dari Pemerintah Kabupaten Malaka ( Pemkab Malaka) untuk mengusut 12 kepala desa yang diduga menyelewengkan dana desa.


Rekomendasi tersebut diterima Kejari Belu, Senin 24/05/2021 yang diserahkan Kepala Bagian Hukum dan Kepala Inspektorat Kabupaten Malaka.


Kejari Belu bakal menindaklanjuti rekomendasi tersebut dengan membentuk tim telaah lalu melakukan menelaah terhadap kasus-kasus di 12 desa yang direkomendasikan Pemda Malaka. Jelasnya.


Hal ini dikatakan Kajari Belu, Alfons Loe Mau, SH.,MH saat dikonfirmasi wartawan Senin 24 Mei 2021. 


Dikatakannya,  "benar, kita sudah terima rekomendasi dari Pemda Malaka terhadap 12 kepala desa, kami baru menerima hari ini dari  Kabag hukum dan Kepala Inspektorat yang serahkan", ungkapnya.


Lebih lanjut dia mengatakan segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut dengan membentuk tim lalu melakukan telaah kasus. Tegas.


Menelaah  ini bertujuan untuk melihat kembali besaran kerugian di masing-masing desa agar diprioritaskan sehingga dapat memulihkan kerugian negara.


"Kita siap menindaklanjuti dengan membentuk tim lalu kita lakukan telaah terutama dana-dana besar sehingga kerugian negara bisa dipulihkan", kata Kejari.


Setelah membentuk tim dan melakukan telaah kasus, Kejari akan memanggil para kepala desa untuk klarifikasi terhadap kasus laporan tersebut . Diharapkan kepada 12 kepala desa yang direkomendasikan itu selalu  bersedia dan bekerjasama ketika dipanggil Kajari Belu. Tutupnya.(***).

0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot