Permen nomor 6 Tahun 2018, Diwajibkan Semua Kepala Sekolah Memiliki NUKS



Berita-Cendana.com- Kupang,- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang Kepada media ini bahwa, Diklat yang dilaksanakan ini berdasarkan PERMEN nomor 6 tahun 2018 tentang guru yang diberikan tugas sebagai Kepala Sekolah. Dalam Permen itu mengharuskan semua Kepala Sekolah harus memiliki NUKS.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas P&K Kota Kupang, Drs. Dumuliahi Djami, M.Si di ruang kerjanya pada hari Selasa, 03/11/2020.

Nomor Unit Kepala Sekolah (NUKS) ini diwajibkan kepala sekolah harus memiliki, untuk memperoleh NUKS itu, bagi Kepala Sekolah yang diangkat sebelum 18 April tahun 2018 itu mereka melaksanakan dengan cara penguatan. Ucap Kadis P&K.

Lanjut Kadis, Kriteria pengakatan Kepala Sekolah sebelum 18 April 2018 itu berjumlah 21 Kepala Sekolah di Kota Kupang yang diangkat saat itu, dan sekarang juga mereka mengikuti diklat penguatan, tetapi  mereka kurang lebih waktunya 2 Minggu saja. 

Bagi Kepala Sekolah yang tidak memenuhi syarat 18 April 2018 mereka harus mengikuti Diklat calon Kepala Sekolah, jadi Diklat Calon Kepala Sekolah itu dilaksanakan kurang lebih 3 bulan. Sudah dibuka pada 9 OKtober dan berakhir 27 Desember 2020 secara Daring dengan pola 300 jam. Jelas Dumul.


Baik yang pola 2 Mingguan atau pola 3 bulanan itu mereka mengikuti secara Daring atau pendidikan jarak jauh. Yang mengikuti 2 Mingguan kepala sekolah ada 21 orang, sedangkan pola 3 bulanan, TK 7 orang, SD 60 orang, SMP 30 orang, totalnya 101 orang yang layak mengikuti Diklat, karena Diklat itu juga melalui seleksi.


Harapannya dengan Diklat 101 orang ini bisa lulus semua, karena kita butuhkan untuk Kota Kupang ini. Ini kelulusan ditentukan bukan dari Pemerintah Kota Kupang atau Dinas Pendidikan Kota Kupang juga tetapi kelulusan ini ditentukan oleh LP2KS karena kewenangan ini diberikan oleh Negara jadi LP2KS yang menentukan dari 101 orang lulus atau tidak lulus.tutup Kadis P&K Kota Kupang. 


Penulis: Yulius Tamonob 


0/Komentar/Komentar

Lebih baru Lebih lama

Responsive Ad Slot

Responsive Ad Slot