Berita-Cendana.com- Kupang,- Pemerintah Kota Kupang melakukan pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari Korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) di Wilayah Pemerintah Kota Kupang.
Kegiatan ini dilaksanakan di aula kantor Wali Kota Kupang pada hari Kamis, 05/10/2020.
Wali Kota Kupang dalam sambutannya, Kota Kupang siap menuju WBBM adalah implementasi dari Permen nomor 10 Tahun 2019 tentang perubahan dan menuju daerah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih. Ujar Jefri.
Seluruh birokrasi harus melanjutkan WBBM agar menciptakan daerah birokrasi yang bersih dan bebas dari Korupsi, kalau sudah bebas dari Korupsi tentunya ada peningkatan pelayanan Publik. Akan menciptakan birokrasi yang baik dan menciptakan pelayanan yang efektif dan efisien. Jelas Wali Kota Kupang.
Lanjut Wali Kota Kupang, ini sebagai salah satu amanat dari kementerian, Jefri menegaskan kepada seluruh perangkat daerah untuk menciptakan pemerintahan Kota Kupang untuk menjadi daerah yang berintegritas.
Harapannya agar daerah ini menjadi daerah demokrasi dan bebas dari korupsi untuk menuju daerah berintegritas. Ucap Jefri.
Penulis: Yulius Tamonob.
Posting Komentar